sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkes klaster tertinggi Covid-19, DPR: Dimaklumi

Merujuk data Pemprov DKI, terdapat 252 kasus di Kemenkes.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 18 Sep 2020 18:12 WIB
Kemenkes klaster tertinggi Covid-19, DPR: Dimaklumi

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menilai wajar jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi instansi negara yang mendulang kasus konfirmasi coronavirus baru (Covid-19) tertinggi pada klaster lembaga pemerintah. Alasannya, banyak pegawai berlatar belakang dokter masih berpraktik.

"Nah, saya kira dimaklumi terkait dengan terpaparnya karena memang tingginya intensitas komunikasi kepada  potensi yang terpapar positif," katanya saat dihubungi, Jumat (18/9).

Kendati demikian, Rahmad berharap, penerapan protokol kesehatan di Kemenkes diperketat kembali. Kemudian, lebih berhati-hati dalam bertugas.

"Para pihak atau saudara kita yang bertugas menjadi dokter di Kemenkes tentu harus hati-hati lagi dalam penerapan protokol kesehatan. Meskipun, penerapan protokol kesehatan di Kemenkes itu sudah jadi harga mati yang wajib dan harus dilaksanakan," ucapnya.

Di samping itu, dirinya juga meminta evaluasi penerapan protokol kesehatan terhadap sejumlah lembaga dan kementerian yang menjadi klaster baru Covid-19.

"Saya kira jadi evaluasi bersama. Penerapan protokol kesehatan di perkantoran itu menjadi kewajiban dan harga mati," tegasnya.

Menurut Rahmad, evaluasi perlu dilakukan mengingat terdapat kajian yang menyebutkan penularan SARS-CoV-2 dapat melalui udara. "Sehingga, kita lebih waspada dan hati-hati."

"Wajib hukumnya di mana pun, di perkantoran, hukumnya wajib pakai masker. Sehingga, itu menjadi pencegahan penyebaran," tandasnya.

Sponsored

Berdasarkan data Netwrok Graph Penularan Covid-19 dalam situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang dilihat sore ini, sekitar pukul 17.25 WIB, Kemenkes menjadi klaster kementerian tertinggi dengan 252 kasus. Selanjutnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 175 kasus, Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Tanjung Priok 88 kasus, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 65 kasus, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 64 kasus, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 61 kasus, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) 43 kasus.

Selanjutnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 38 kasus, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) 36 kasus, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 35 kasus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 25 kasus, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 24 kasus, Kementerian Pertanian (Kementan) 18 kasus, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) 8 kasus, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) 7 kasus, serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) 5 kasus.

Berita Lainnya
×
tekid