sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkes: Provinsi zona kuning banyak tolak pasien Covid-19

Keterisian tempat tidur di DKI Jakarta dan Banten untuk pasien Covid-19 sudah di atas 80%.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 27 Jan 2021 16:42 WIB
Kemenkes: Provinsi zona kuning banyak tolak pasien Covid-19

Tingkat keterisian tempat tidur di provinsi zona kuning Covid-19 sudah di atas 80%. Di antaranya, Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Lampung. 

Selain itu, keterisian tempat tidur di DKI Jakarta dan Banten (zona merah) juga sudah di atas 80%. "Ini menyebabkan sekian banyak pasien yang datang ke rumah sakit (RS) tidak mendapatkan tempat tidur. Ini merupakan sesuatu yang amat kita prihatin, meski provinsi-provinsi ini berada di zona kuning," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/1).

Per Selasa (26/1), SK Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 275 tahun 2020 telah mengizinkan sebanyak 132 RS menjadi rujukan Covid-19. Sedangkan SK Gubernur telah mengizinkan sebanyak 825 RS menjadi rujukan Covid-19. 

Jadi, total 970 RS rujukan Covid-19 tersebut mampu menyediakan 51.898 tempat tidur isolasi Covid-19 dan ICU. Rinciannya, 29 RS Kemenkes, 24 RS kementerian lain, 505 RS pemerintah daerah, 83 RS TNI-Polri, 14 RS BUMN, dan 325 RS swasta.

Namun, ketika kenaikkan jumlah kasus Covid-19 tidak terbendung lagi, Kemenkes memberikan izin kepada semua RS di Indonesia melayani pasien Covid-19. Syaratnya, RS harus mengikuti prosedur SOP Covid-19 dan memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.

Untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 membutuhkan perawatan, RS rujukan Covid-19 pun ditambah. Dari total 2.996 RS di Indonesia, 1.600 RS akan menyediakan 81.482 tempat tidur isolasi Covid-19 dan ICU untuk pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.

"Jika, membandingkan jumlah pasien Covid-19 yang memerlukan tempat tidur RS dengan persediaannya, ternyata masih ada gap. Tempat tidur (yang tersedia) kami mencapai 81 ribu lebih, sedangkan pasien yang memerlukan rawat inap pada posisi 51 ribu," ucapnya.

Secara nasional, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU masih ada. Namun, untuk tempat isolasi dan ICU akan sangat memprihatinkan kalau ditinjau berdasarkan provinsi atau kota/kabupaten terutama yang masuk dalam zona merah Covid-19. 

Sponsored

Jika ada kenaikkan kasus secara drastis, maka kemungkinan banyak pasien Covid-19 tidak tertampung di RS. Imbasnya, angka kematian meningkat.

Maka, Kemenkes mengeluarkan surat edaran berisi permintaan kepada seluruh rumah sakit rujukan untuk menambah jatah tempat tidur pasien Covid-19. Jadi, sebesar 40% tempat tidur untuk pelayanan non Covid-19 dialihkan sementara ke pasien coronavirus.

Berita Lainnya
×
tekid