sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkeu diminta batalkan subsidi paket data ASN

Pejabat eselon I hingga III ke bawah mendapatkan subsidi internet Rp200.000-Rp400.000 per bulan.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 03 Sep 2020 16:44 WIB
Kemenkeu diminta batalkan subsidi paket data ASN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta membatalkan kebijakan subsidi paket data kepada aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp200.000-Rp400.000 per orang per bulan. Pangkalnya, kebijakan ini dianggap berlebihan.

Direktur Eksekutif Lemabaga Kajian dan Riset Indonesia Mandiri, Yakin Simatupang, menilai, 99% pejabat eselon I dan II memiliki paket data pribadi dan cukup untuk melaksanakan kerja-kerja koordinasi birokrasi. 

"Para pejabat eselon I dan II minimal sudah berdinas kisaran 20-25 tahun. Artinya, para pejabat ini sudah banyak menikmati berkah bernegara ini," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9).

Dia berpendapat, kondisi negara kini sedang susah. Sehingga, sudah sepantasnya para pejabat juga berbesar hati untuk menolak kebijakan tersebut.

"Bantulah negara. Ingat sumpah ASN, setia mengabdi pada negara," tegasnya.

Menurutnya, kebijakan paket data itu menelan anggaran negara hingga miliaran rupiah. "Ibu Menkeu, subsidi biaya paket data dan komunikasi untuk ASN dicabut saja demi kepentingan negara," tutup Yakin.

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, mengucurkan bantuan paket data dan komunikasi bagi eselon I hingga III. Ketentuan diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394 Tahun 2020.

Di dalamnya disebutkan, pejabat setingkat eselon I dan II atau setara mendapatkan biaya paket data Rp400.000 per orang per bulan. Sementara itu, eselon III atau setara ke bawah senilai Rp200.000 per orang per bulan. Bantuan disalurkan per 1 September-31 Desember 2020.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid