sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah tambah dana cadangan RAPBN 2019 Rp4,1 T

Pemerintah mengatakan adanya perubahan dana cadangan belanja sejumlah Rp 4,1 triliun dalam RAPBN 2019.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 18 Okt 2018 20:32 WIB
Pemerintah tambah dana cadangan RAPBN 2019 Rp4,1 T

Pemerintah mengubah dana cadangan belanja sebesar Rp 4,1 triliun dalam RAPBN 2019. Dana itu naik dari Rp 14,4 triliun menjadi Rp 18,5 triliun pada postur anggaran RAPBN 2019 sementara.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan, penambahan tersebut diharapkan bisa menjadi dana antisipasi dari pemerintah sebagai mitigasi bencana. Secara rinci, untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) sebesar Rp5 triliun. Serta, dana sebesar Rp1 triliun untuk pengumpulan dana (pooling fund) untuk kebijakan bencana alam. Sehingga, kata dia, pemerintah bisa mengantisipasi pendanaan bencana alam yang lebih baik dan lebih cepat. 

"Yang tentunya sedang disiapkan pemerintah untuk bisa mengantisipasi pendanaan bencana alam yang lebih baik dan lebih cepat," jelas Askolani di Ruang Banggar, Kamis (18/10). 

Sementara, penambahan dana mendesak sebesar Rp12,5 triliun, akan diarahkan untuk kebutuhan belanja mendesak lainnya pada Kementerian/Lembaga (K/L). 

Sponsored

Dana mendesar Rp12,5 triliun itu di antaranya, untuk Kementerian Pertahanan sebesar Rp500 miliar, Polri sebesar Rp8,45 triliun. Serta Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp200 miliar. 

Juga Kejaksaan sebesar Rp200 miliar, Badan Intelijen Negara (BIN) sebesar Rp2,5 triliun, dan untuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebesar Rp650 miliar. 

Putusan itu pun disepakati oleh Ketua pimpinan rapat kerja bersama Banggar, Jazilul dari Fraksi PKB. 

Berita Lainnya
×
tekid