sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenpar ikut gratiskan tempat istirahat paramedis di hotel

Kementerian Pariwisata menggandeng jaringan hotel, untuk menyediakan 1.100 tempat tinggal tenaga medis yang berjuang di garis depan

Khaerul Anwar Nanda Aria Putra
Khaerul Anwar | Nanda Aria Putra Sabtu, 28 Mar 2020 15:31 WIB
Kemenpar ikut gratiskan tempat istirahat paramedis di hotel

Pemerintah Pusat akhirnya mengikuti jejak sejumlah pemerintah daerah untuk membantu memberikan tempat sementara bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Hal itu setelah Kementerian Pariwisata menggandeng sejumlah jaringan hotel, untuk menyediakan 1.100 tempat tinggal tenaga medis yang berjuang di garis depan dalam penanganan Covid-19.

Menteri Pariwisata Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, mengatakan, hotel tersebut akan berada di sekitar rumah sakit rujukan pemerintah yaitu, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, RS Sulianti Saroso dan RS Persahabatan.

"Kamar ini diperuntukan bagi 1.100 tenaga medis dengan berbagai macam tipe kamar, dalam hal ini Kemenpar memberikan bantuan pembayaran di bawah harga pasar," katanya dalam teleconference, Sabtu (28/3).

Upaya menggandeng jaringan hotel dimaksudkan agar tenaga medis dapat lebih dekat dengan rumah sakit untuk menangani Covid-19. 

Selain itu, Kementerian Pariwisata juga telah menjalin kerja sama dengan perusahaan transportasi dan perusahaan jasa layanan untuk menyediakan makanan, transportasi, dan cucian gratis bagi seluruh tenaga medis.

"Perusahaan ini akan menyediakan fasilitas untuk rumah sakit. Penyediaan makanan, housekeeping, transportasi, dan laundry. Kerja sama ini juga bisa dilakukan oleh hotel lainnya dengan persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya.

Adapun, perusahaan yang diajak bekerja sama adalah Panorama Grup, Antavaya Group, Accor Group, Bluebird Group, dan White Horse Group.

Di samping itu, hotel yang bekerja sama, harus mengikuti standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Sponsored

"Hotel yang dipilih harus mengikuti SOP yang berkaitan dengan pelayanan tamu sesuai dengan langkah dari Kemenkes. Seluruh tenaga medis akan melakukan antisipasi. Pihak hotel harus ada SOP khusus, dalam mencegah penularan Covid-19," ucapnya.

Langkah tersebut sebenarnya telah ditempuh Pempro DKI dan Banten. Malah tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, selain mendapatkan fasilitas penginapan selama menangani pasien Covid-19, Pemerintah Provinsi Banten berjanji memberi tambahan insentif.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten yang juga Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji mengatakan, dari 594 tenaga medis hanya 121 orang yang bersedia tinggal di karantina. Selama menggunakan alat pelindung diri (APD) saat merawat pasien Covid-19, mereka dipastikan aman ketika kembali ke rumah.

"Mereka mendapatkan penginapan dan difasilitasi makan sehari tiga kali, bus antar jemput dari dan ke rumah sakit sekaligus. Selain gaji mereka juga mendapatkan tambahan insentif," kata Ati saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3).

Jika tempat karantina yang disediakan Pemprov Banten di Pendopo Lama Gubernur  tidak bisa menampung para tenaga medis, pihaknya telah menyiapkan gedung Badan Diklat milik Pemprov Banten di Kabupaten Pandeglang untuk penginapan para petugas medis.

"Di badan diklat ini tertampung 130 orang. Selain mendapatkan menginap, juga difasilitasi makan sehari tiga kali dan bus," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid