sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemensos santuni keluarga korban jiwa di Lebak

BPBD Banten mencatat, 11 warga meninggal dunia karena banjir dan longsor.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Selasa, 21 Jan 2020 17:54 WIB
Kemensos santuni keluarga korban jiwa di Lebak

Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan santunan kepada korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten. Bantuan diberikan Penasihat Dharma Wanita Kemensos, Grace P. Batubara, kepada para ahli waris.

"Acara yang kami lakukan, acara bakti sosial (baksos). Membawa bantuan logistik. Kami juga memberikan uang untuk ahli waris," ucap Grace sela kegiatan di lokasi pengungsian Dodiklatpur Ciuyah, Kecamatan Sajira, beberapa saat lalu.

Sejumlah daerah di Banten dilanda banjir dan longsor, 1 Januari 2020. Salah satunya Lebak. Diduga karena pertambangan dan pembalakan ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, sebanyak 11 meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi itu. Setiap korban menerima santunan Rp15 juta.

Dia turut memberikan bantuan logistik tanggap darurat sebesar Rp90 juta. Juga 2.000 pasang seragam sekolah dan perlengkapan lingkungan pengungsian Rp50 juta.

"Secara kesuluruhan untuk hari ini, dari Kemensos, kita melakukan baksos. Ada (bantuan) sekitar Rp700 juta," katanya.

Dharma Wanita Kemensos turut menghibur anak-anak korban bencana. Dengan bernyanyi dan menari bersama. "Supaya bisa ceria," ujar Grace.

Merujuk data BPBD Lebak, bencana pun mengakibatkan sebanyak 1.392 warga tinggal di pengungsian. Lantaran rumahnya rusak tertimbun longsor ataupun hanyut terbawa arus.

Sponsored

Kemudian, mengakibatkan 1.110 rumah rusak berat, 230 rumah rusak sedang, dan 309 rumah rusak ringan. Sedangkan yang terbawa arus banjir 1.649 unit hunian.

Musibah turut merusak 890,5 hektare sawah, 7,5 hektare ladang hortikultura, dan 10,3 hektare lahan perikanan. Juga infrastruktur mencakup 27 jembatan, lima daerah irigasi, satu kantor kecamatan, dan tiga kantor desa.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 28 Januari. Lantaran ada wilayah terisolasi, tinggal di pengungsian, curah hujan masih tergolong tinggi, dan banyak kegiatan pemulihan belum rampung.

Berita Lainnya
×
tekid