sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kementerian ATR laporkan 60 data mafia tanah ke Bareskrim

Puluhan kasus mafia tanah itu akan menjadi atensi penuntasan kasus.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 26 Mar 2021 08:16 WIB
Kementerian ATR laporkan 60 data mafia tanah ke Bareskrim

Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri menyatakan penuntasan perkara sengketa tanah dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Sejumlah kasus yang menjadi atensi Kementerian ATR, akan menjadi fokus penyelesain.

"Nunggu bahan dari Kementerian ATR terkait yang menjadi antensi masalah mafia tanah," kata Kepala Badan reserse Kriminal Komjen Agus Andrianto kepada Alinea.id, Jumat (26/3).

Di sisi lain, Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN, Agus Wijayanto menjelaskan, pihaknya sudah memberikan data kasus tersebut kepada Bareskrim.

Dia menyebut, terdapat 61 kasus yang menjadi atensi Kementerian ATR. Namun, baru 40 kasus yang telah dilakukan pembahasan bersama antara Kementerian ATR dan Bareskrim.

Sponsored

"Sudah dilakukan pembahasan bersama. Ada 61 kasus, tapi yang baru dibahas 40 di awal kasus. Kami terus berkoordinasi membahas semuanya," ucapnya saat dikonfirmasi Alinea.id.

Untuk diketahui, Polri membentuk Satgas Mafia Tanah demi membongkar seluruh pelindung di balik mafia tanah yang ada. Satgas dibentuk di tiap Polda. 

Pembentukan tersebut dengan harapan dapat menciduk seluruh pihak yang terlibat dalam mafia tanah, sehingga dapat memberikan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, menjadi efek jera bagi para mafia tanah.

Berita Lainnya
×
tekid