sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kepala daerah diminta tak manfaatkan bansos untuk pencitraan

"Tugas kepala daerah bukan untuk memutarbalikkan data, tapi untuk memperbaikinya agar data kemiskinan bisa diperbaiki."

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 19 Sep 2021 12:33 WIB
Kepala daerah diminta tak manfaatkan bansos untuk pencitraan

Kepala daerah diminta tidak memanfaatkan program bantuan sosial (bansos) untuk memoles citranya. Distribusi bansos harus berlandaskan pemikiran guna mengurangi beban masyarakat miskin karena terdampak Covid-19.

“Data bansos jangan dipolitisir, tapi mesti diperbaiki. Tugas kepala daerah bukan untuk memutarbalikkan data, tapi untuk memperbaikinya agar data kemiskinan dan masyarakat miskin bisa diperbaiki,” kata pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Sabtu (18/9).

Dia menerangkan, bansos harus sesuai kondisi dan kebutuhan politik bukan berdasarkan kepentingan politik kepala daerah. “Oleh karena itu, para politisi yang menjadi kepala daerah mestinya sadar diri."

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menambahkan, kepala daerah harus berjuang dan memperjuangkan hak rakyat miskin penerima bansos. “Dengan tidak mengotak-atik atau memanipulasi data bansos,” pungkasnya.

Sementara itu,Anggota Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan, pemimpin daerah harus punya citra dan membuat citra melalui perilaku, tindakan, kebijakan, program, serta kegiatan arif dan solutif sesuai aspirasi dan kebutuhan warganya. 

Menurutnya, perlu ada instansi yang bertanggung jawab penuh atas penyajian dan pembaruan data kemiskinan secara digital, waktu nyata (real time), dan terbuka. “Dengan mendayagunakan unit pemerintahan terbawah secara partisipatoris sehingga dari waktu ke waktu bisa up to date,” jelasnya.

Zulfikar melanjutkan, Komisi II akan meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengawasi pemutakhiran data bansos oleh pemerintah daerah (pemda). Pun meminta bansos lebih cepat disalurkan.

“Bentuk tunai dan pakai jasa perbankan. Penerima manfaat harus punya rekening dengan saldo awal yang sangat ringan dan saldo bisa diambil semua tanpa biaya administrasi,” ucapnya.

Sponsored

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, sempat mengatakan, kepentingan politik kepala daerah kerap menghambat perbaikan data penerima bansos. Kepala daerah kerap bermain dengan data demi memoles citra.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimandatkan dalam dilakukan setiap enam bulan sekali. Proses pembaruannya menjadi tanggung jawab pemda untuk selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Berita Lainnya
×
tekid