Kepala PPATK tutup usia
Pak Badar, panggilan akrab almarhum, merupakan sosok pejabat yang dikenal humoris.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, meninggal dunia, Sabtu (14/3). Kiagus meninggal di usia 63 tahun.
Kabar duka itu dibenarkan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui akun resmi Twitternya, @fadjoeL. Menurut Fadjroel, jenazah disemayamkan di rumah duka Jl. Tebet Timur III no.29, Jakarta Selatan.
Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.Telah meninggal dunia Bapak Drs. Kiagus Ahmad Badaruddin, MSc. (Ketua @PPATK hari ini Sabtu, tanggal 14 Maret 2020. Rumah duka:
Jl. Tebet Timur III no.39
Jakarta Selatan. Kami sekeluarga turut berdukacita ~ #Jubir #BungJubir @JubirPresidenRI pic.twitter.com/ztvBt2uExT — Fadjroel Rachman (@fadjroeL) March 14, 2020
Sebelum menjabat sebagai Kepala PPATK, Kiagus Badaruddin lama berkarier di Kementerian Keuangan. Pak Badar, panggilan akrab almarhum, merupakan sosok pejabat yang dikenal humoris. Dia telah malang melintang di sejumlah jabatan mengurusi keuangan dalam pemerintahan.
Badar memulai karier di Kemenkeu sejak tahun 1977 sebagai staf pelaksana. Pada tahun 2003, dia diangkat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK. Kemudian, menjadi Direktur Sistem Perbendaharaan Kemenkeu pada 2006.
Lalu, dia dilantik menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan tahun 2009. Pada tanggal 13 Januari 2012, dia dilantik menjadi Sekjen Kemenkeu serta menjadi Inspektur Jenderal Kemenkeu pada 2015.
Badar menjabat sebagai Ketua PPATK sejak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Oktober 2016. Dia menggantikan posisi M Yusuf yang masa jabatannya telah habis.
Sebelum wafat, almarhum tengah memperjuangkan PPATK menjadi anggota tetap Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Namun, rencana ini terancam tertunda karena penyebaran coronavirus yang membuat tim FATF batal melakukan kunjungan penilaian ke Indonesia.