sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ada Keppres, seleksi capim KPK justru dinilai tak transparan

"Pada tahun 2014 zamannya Pak SBY aja bisa dibuka (melalui internet)."

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Minggu, 28 Jul 2019 17:19 WIB
Ada Keppres, seleksi capim KPK justru dinilai tak transparan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai, pemerintah tidak transparan terkait seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, keputusan presiden (keppres) tentang pembentukan panitia seleksi (pansel) KPK tak bisa diakses publik.

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Kementerian Sekretaris Negara untuk meminta salinan Keppres Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

Tujuannya, untuk mengetahui mekanisme seleksi capim KPK. Namun, permintaan itu ditolak dengan dalih keppres tersebut hanya ditujukan bagi anggota pansel KPK.

"Pada tahun 2014 zamannya Pak SBY aja bisa dibuka (melalui internet). Atas penolakan ini, kita akan mengajukan keberataan. Kita mau menggugat ini, tapi kita perlu keppresnya," ujarnya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/7).

Senada dengan Nelson, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari pun menilai, seleksi capim KPK menjadi kurang transparan karena banyak capim yang masih lolos tanpa menyerahkan laporan harta kekayaan.

Sponsored

"Dan itu tidak lepas dari tertutupnya presiden dalam menyebarkan keputusan presiden itu sendiri. Pasal 29 huruf K Undang-Undang KPK secara jelas mengatakan bahwa syarat menjadi pimpinan KPK harus yang melaporkan harta kekayaannya secara berkala," ujarnya.

Feri memandang, ketidakterbukaan ini bisa jadi indikasi pemerintah sengaja meluluskan orang-orang yang kurang memenuhi syarat sebagai capim KPK, dengan tujuan memperlemah lembaga antirasuah tersebut.

"Jangan-jangan memang pemerintah dan pansel sudah mengatur sedemikian rupa sedari awal siapa ke depannya pimpinan KPK. Jadi, itu artinya proses seleksi ini adalah rekayasa," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid