sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kebijakan Pemprov DKI beli toa Rp4 miliar dinilai tak elegan 

DPRD DKI mengkritik rencana Pemprov DKI yang akan membeli toa hingga Rp4 miliar.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 16 Jan 2020 20:05 WIB
Kebijakan Pemprov DKI beli toa Rp4 miliar dinilai tak elegan 

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membeli pengeras suara jenis toa senilai Rp4 miliar menuai kritik dari DPRD DKI. DPRD DKI memandang pembelian toa hanyalah upaya membuang-buang anggaran atau pemborosan.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono, mengatakan Pemprov DKI seharusnya dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih elegan. Untuk menyelesaikan, persoalan banjir, kata dia, pihak Pemprov DKI bisa berkoordinasi langsung dengan Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG).

“Seharusnya bukan cara itu yang dilakukan,” kata Gembong saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Kamis (16/1).

Ketimbang membeli toa yang menghabiskan dana hingga Rp4 miliar, Gembong menyarankan, lebih baik Pemprov DKI membeli kentongan saja sekalian. Itu jauh lebih menghemat. Fungsinya pun sama. 

“Jadi ibu kota negara yang APBD-nya sampai Rp87,94 triliun masa pake toa. Kalau saya sih malah justru jangan pakai toa, tapi pakai kentongan saja,” kata dia. “Kalau toa kan Rp4 Miliar, kalau kentongan kan cuma Rp100 ribu.”

Lebih lanjut, Gembong menuturkan, pemberitahuan peringatan banjir melalui toa justru terkesan aneh. Padahal, Jakarta sebagai kota besar sekaligus Ibu Kota Negara seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada kota lain.

"Memaksimalkan teknologi yang ada bukan mengembalikan ke zaman batu," ujar dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2020 rencananya akan menambah 6 toa atau pengeras suara untuk peringatan bencana kepada warga. Toa itu adalah tambahan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 14 unit.

Sponsored

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengatakan toa tersebut bernama Disaster Warning System (DWS). Perangkat ini tergabung dalam sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) BPBD Jakarta.

Tak tanggung-tanggung, Pemprov DKI menganggarkan dana sebesar Rp 4 miliar untuk pengadaan barang tersebut. Biaya itu sudah dianggarkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Berita Lainnya
×
tekid