sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua DPR minta Mendikbud kaji lagi rencana penghapusan UN

Jangan sampai kebijakan baru ini merugikan siswa dan orang tua.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 12 Des 2019 15:41 WIB
Ketua DPR minta Mendikbud kaji lagi rencana penghapusan UN

Ketua DPR Puan Maharani meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengkaji lebih dalam rencana penghapusan Ujian Nasional pada 2021. Jangan sampai kebijakan baru ini merugikan siswa dan orang tua.

"Jangan terburu-buru. Dan jangan sampai merugikan anak murid juga orang tua," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).

Puan mengatakan belum mengetahui lebih dalam rencana Nadiem untuk menerapkan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, menggantikan UN. Karena itu, pendiri Go-Jek itu harus menjelaskan apa saja yang menjadi pertimbangan untuk menghapus UN.

"Lalu apa kriteria kelulusan SMA, SMP atau SD? Kalau tidak pakai UN, lalu syarat masuk perguruan tinggi itu mempergunakan apa?" ujarnya.

Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno meluruskan anggapan Ujian Nasional (UN) akan dihapus.

"UN tidak dihapuskan, namun diganti dengan evaluasi atau penilaian yang lebih baik. Karena kita ingin penilaian ini nantinya lebih mengarah pada tingkat penalaran siswa," ujar Totok di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan selama ini UN didominasi oleh penguasaan konten mata pelajaran. Padahal ke depan, yang dibutuhkan oleh siswa adalah kemampuan bernalar.

"Jadi perubahan itu, yang tadinya UN lebih kepada menilai kepada pemahaman konten anak-anak kita, nanti lebih kepada kemampuan bernalar, kemampuan berpikir kritis," jelas dia.

Sponsored

Totok menegaskan UN tidak bisa dihapuskan karena amanat UU. Hanya diganti dengan penilaian yang menekankan pada kemampuan bernalar.

Nantinya, bentuk penilaiannya seperti soal-soal PISA maupun AKSI yang dibuat oleh Kemendikbud. Untuk survei karakter, karakter seperti apa yang dibutuhkan pada masa depan.

Disinggung mengenai menurunnya motivasi anak karena tidak ada UN, Totok mengatakan kemampuan anak tidak bisa dibangkitkan pada saat ujian saja, melainkan harus dalam kesehariannya.

"Melalui penilaian yang formatnya sudah berubah itu, maka bisa diketahui bagaimana kemampuan anak yang sebenarnya."

Guru-guru harus melakukan penilaian yang sifatnya formatif, atau perbaikan secara terus-menerus. Semangat belajar harus dibangkitkan dalam keseharian, melalui penilaian harian, mingguan dan bulanan.

Mulai 2021, Kemendikbud mengubah format UN yang sebelumnya dilakukan pada akhir jenjang, menjadi pertengahan jenjang. Penilaian itu mengukur kompetensi siswa dan karakter yang dimiliki oleh siswa itu. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid