sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua DPRD DKI Jakarta laporkan harta kekayaan ke KPK

Harta kekayaan yang dilaporkan Prasetyo Edi Marsudi ke KPK bernilai Rp20 miliar.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Rabu, 23 Jan 2019 12:46 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta laporkan harta kekayaan ke KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, melaporkan harta kekayaannya ke Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya harta yang ia laporkan bernilai Rp20 miliar.

"Rp20 miliar, kalau kenaikan kan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) ada yang naik, ada yang turun, seperti itu lah, ada yang saya jual. Saya baru pertama kok," kata Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1).

Dia mengaku, sebelum mendatangi gedung KPK, dirinya sudah mencoba melakukan laporan LHKPN secara daring. Namun saat itu, dia mengalami kendapa pada pola pengisian yang terdapat pada aplikasi e-LHKPN.

"Saya sebagai pejabat penyelenggara negara saya melaporkan LHKPN. Dari tanggal 15 November kemarin baru bisa sekarang karena kesulitan pola pengisiannya," ucap Prasetyo.

Sponsored

Ia pun berharap, koleganya di DPRD DKI Jakarta dapat mengikuti langkahnya melaporakn harta kekayaan ke KPK. Prasetyo mengatakan, pelaporan ini juga merupakan hal penting, karena menjadi salah satu syarat untuk maju menjadi anggota dewan. 

Dalam rilis kepatuhan pelaporan harta kekayaan yang dipublikasikan KPK pada 14 Januari 2019 lalu, lembaga legislatif menjadi yang paling abai dalam memenuhi LHKPN sepanjang 2018. Dari 15.847 wajib lapor LHKPN, hanya 39,42% yang memenuhi laporan.

Pada legislatif tingkat provinsi, terdapat tiga DPRD Provinsi yang tingkat kepatuhannya 0,00%, yaitu DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid