sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua DPRD Jakarta terperanjat lihat kondisi Monas

Dirinya pun menyesal telah menyetujui anggaran revitalisasi ikon Ibu Kota dan Indonesia tersebut.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 27 Jan 2020 16:44 WIB
Ketua DPRD Jakarta terperanjat lihat kondisi Monas

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, terkejut dengan proses pelaksanaan revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) saat inspeksi, Senin (27/1). Lantaran banyak fakta yang taksesuai dengan pembahasan di "Kebon Sirih".

"Saya agak kaget dengan situasi melihat revitalisasi Monas. Yang saya anggarkan, malah beda jauh dengan fakta di lapangan," ucapnya sela inspeksi, beberapa saat lalu.

Menurutnya, pekerjaan senilai Rp64 miliar tersebut mengurangi luasan ruang terbuka hijau (RTH) dan serapan air di Ibu Kota. Saat dipaparkan di DPRD, pemerintah provinsi (pemprov) mengklaim akan mempercantiknya.

"Awalnya, konsepnya memperbaiki, membuat bagus, penataan. Ini, kan, bukan menata. Pohon dipotong-potong. Lalu, ada yang dipindahkan juga," tutur Pras, nama panggilannya.

Berdasarkan temuan di lapangan, beber dia, sebanyak 191 batang kayu dipindah dan ditebang. Macam pohon mahoni, palem, dan jati.

"Ada 71 yang dipindahkan. Ada juga yang ditebang atau dipotong. Itu, kan, enggak boleh. Itu puluhan tahun sudah dibangun," ujarnya.

"Kalau adanya seperti ini, pasti enggak akan saya kasih," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Inspeksi turut dihadiri beberapa Anggota Fraksi PDIP DPRD, Pantas Nainggolan dan Pandapotan Sinaga. Di lokasi, mereka bertemu pengawas proyek dari PT Bahana Prima Nusantara dan Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Irfal Guci. 

Sponsored

Revitalisasi kawasan Monas yang tengah dikerjakan pemprov menuai polemik. Salah satu pangkalnya, "menumbalkan" sekitar 190 pohon yang sebelumnya eksis di sisi selatan dan memangkas luasan RTH.

Sekretaris Daerah Jakarta, Saefullah, memberikan klarifikasi, beberapa waktu. Dirinya menerangkan, takada pohon yang dipangkas. Hanya dipindahkan.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta itu pun sesumbar, luasan RTH bakal bertambah. Kawasan Monas pun bakal semakin cantik.

Nahas. Proyek belum mengantongi izin Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Sebagaimana amanat Pasal 5 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. Permohonan persetujuan dikabarkan dikirim pada Jumat (24/1).

Berita Lainnya
×
tekid