sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua KPK resmi lantik dua deputi baru

Firli melantik Didik Agung Widjanarko dan Wawan Wardiana.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 08 Jul 2022 16:33 WIB
Ketua KPK resmi lantik dua deputi baru

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik dua pejabat baru sebagai deputi di lingkungan KPK. Pelantikan dua pejabat baru didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 69/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 24 Juni 2022.

Adapun kedua pejabat yang dilantik yakni Brigjen Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK dan Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

"Pada hari ini, Jumat 8 Juli 2022, saya dengan ini secara resmi melantik saudara Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, saudara Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," kata Firli saat membacakan naskah pelantikan di Gedung Juang KPK, Jumat (8/7).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian seleksi terbuka yang telah dilakukan tim panitia seleksi (pansel) JPT sejak Februari 2022. Firli mendorong kedua pejabat baru tersebut untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya.

"Kami mengucapkan selamat kepada saudara Didik Agung Widjanarko dan saudara Wawan Wardiana untuk menjalankan dan menerima amanah sebagai deputi di KPK," ujarnya.

Selain itu, Firli berpesan agar masing-masing deputi memahami tugas pokok masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan korupsi baik dari segi lembaga maupun sosialisasi ke masyarakat.

"Kepada saudara Didik Agung Widjanarko selaku Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, kuasai tugas pokok kedeputian koordinasi dan supervisi sebagaimana yang diamanatkan dalam UU KPK," tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan kepada Wawan Wardiana. Firli menyebut, tindak pidana korupsi masih terus bermunculan meski upaya pemberantasan dari berbagai aspek telah dilakukan.

Sponsored

"Kenapa korupsi masih ada? Perlu dijawab oleh kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, yaitu mungkin saja karena penyelenggara negara, aparatur pemerintah, dan kita semua kurang memahami dan belum tertanamnya budaya anti korupsi," ujar Firli.

Untuk itu, Firli berharap budaya antikorupsi dapat ditanamkan dan dibangun melalui kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat menuju Indonesia bebas dari korupsi.

"Karena itu, PR besar kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat membangun budaya antikorupsi, merubah korupsi menjadi budaya antikorupsi. Peradaban dan budaya bangsa yang kita harapkan adalah peradaban dan budaya bangsa yang anti korupsi," tuturya.

Untuk diketahui, Didik sebelumnya menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK. Sementara, Wawan sebelumnya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Berita Lainnya
×
tekid