sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua KPU penuhi panggilan KPK pada Jumat ini

Arif Budiman tengah menghadiri undangan acara sosialisasi goes to campus dan penandatanganan kerja sama dengan UINSA

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Rabu, 26 Feb 2020 17:29 WIB
Ketua KPU penuhi panggilan KPK pada Jumat ini

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berjanji, memenuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus suap yang menyeret Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Jumat (28/2).

Arief mengakui sebenarnya hari ini dipanggil KPK. Namun, belum dapat memenuhi panggilan tersebut karena menghadiri undangan acara sosialisasi goes to campus dan penandatanganan kerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA).

Setelah melakukan kunjungan di UINSA, Arief berencana ke Denpasar Bali. Setelahnya baru bisa memenuhi panggilan KPK saat agenda kunjungannya kosong yakni, Jumat.

"Saya dipanggil hari ini, tetapi saya sudah jauh hari dijadwalkan hadir di sini (UINSA). Besok saya harus ke Denpasar, mungkin Jumat baru hadir," kata Arief, di UINSA, Rabu (26/2).

Mantan Komisioner KPU Jatim ini menegaskan, dalam membuat kebijakan selalu berpedoman pada regulasi. Dengan begitu, Arief memastikan tidak ada kebijakan dan keputusan yang diambil KPU melanggar regulasi. 

Selain itu, seluruh anggota selalu ditekankan agar transparan, profesional, dan berkomitmen integritas ketika bekerja. Tiga prinsip ini yang selalu diingatkan Arief kepada anggota KPU untuk menjaga kepercayaan publik. 

Arief optimistis masyarakat masih mempercayai kinerja KPU, meskipun salah satu komisioner ditangkap KPK. Selain itu, KPU mempersilakan masyarakat untuk melihat langsung kebijakan yang dibuat. Dia memastikan tidak ada pihak yang menekan, pesanan atau suap dalam setiap kebijakan KPU. 

"Saya yakin masyarakat masih percaya dengan KPU. Kami bisa tunjukkan sebetulnya kebijakan yang kami buat tidak dipengaruhi oleh hal-hal itu," tuturnya. 

Sponsored

Untuk diketahui, pada Januari 2020 KPK menangkap tangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid