sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua KPU sebut Wahyu diperiksa KPK dengan tiga orang lain

Belum diketahui tiga orang lain yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Wahyu Setiawan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 08 Jan 2020 21:12 WIB
Ketua KPU sebut Wahyu diperiksa KPK dengan tiga orang lain

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan Wahyu Setiawan saat ini masih diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Komisioner KPU tersebut, penyidik juga memeriksa tiga orang lain yang turut terjaring operasi tangkap tangan atau OTT pada Rabu (8/1) siang. 

Hal tersebut dipastikan Arief usai mengonfirmasi penangkapan Wahyu pada pihak KPK. Namun, Arief mengaku tak mengetahui identitas tiga orang yang turut diperiksa penyidik.

"Kami mengonfirmasi terkait perkara apa dengan siapa dan sebagainya. KPK hanya menyampaikan informasi hari ini yang diperiksa empat orang," kata Arief, di depan lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Arief mengaku tak mengetahui persis perkembangan penanganan perkara Wahyu. Menurutnya, informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh KPK dalam konferensi pers yang akan berlangsung pada Kamis (9/1).

"Kami juga tanyakan, statusnya apa. Ya statusnya baru terperiksa. Statusnya baru akan disampaikan besok setelah proses penyelidikan 1x24 jam," ucap dia.

Kendati Wahyu ditangkap oleh KPK, Arief mengatakan belum berencana memberikan bantuan hukum. Pihaknya ingin lebih dulu mendapat kepastian ihwal status dan perkara yang membuat Wahyu ditangkap penyidik KPK.

"Kami tunggu dulu besok," ucap Arief.

Wahyu diduga terlibat dalam tindak pidana suap. Sebagaimana hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid