sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lagi, Khofifah absen sidang alasan urus pernikahan anak

Khofifah Indar Parawansa meminta agar tim jaksa KPK mengundur pemanggilannya pada sidang Rabu, 3 Juli 2019 mendatang.

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Rabu, 26 Jun 2019 14:48 WIB
Lagi, Khofifah absen sidang alasan urus pernikahan anak

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali absen dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Khofifah mengaku masih sibuk mengurus persiapan pernikahan putri pertamanya yang bernama Patimasang Mannagalli Parawansa. 

"Karena hari ini masih mengurusi prosesi dan serangkaian pernikahan anak saya," kata Khofifah usai launching maskot logo Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim di Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (26/6).

Pernikahan itu akan digelar selama dua hari, yakni ijab kabul pada Jumat (28/6) dan resepsi esok harinya. Rencananya ijab kabul akan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan resepsi dihadiri Presiden RI Joko Widodo.

Khofifah mengaku sudah menerima surat panggilan dari jaksa KPK untuk hadir dalam sidang hari ini. Namun kesibukan mempersiapkan pernikahan putrinya membuat Khofifah tak bisa hadir dalam persidangan tersebut. 

Khofifah meminta agar tim jaksa KPK mengundur pemanggilan dirinya pada sidang Rabu, 3 Juli 2019 mendatang. "Kan tiap Rabu sidangnya, jadi saya minta diundur Rabu depan saja," kata Khofifah.

Khofifah sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk dua terdakwa, yakni eks Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Selain Khofifah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga dipanggil menjalani pemeriksaan dalam sidang hari ini. 

Sebelum dipanggil untuk diperiksa hari ini, Khofifah juga telah dipanggil jaksa KPK untuk hadir dalam persidangan pada Rabu (19/6) pekan lalu. Namun, ia juga tak hadir dengan alasan menghadiri kegiatan RUPS BUMD.

Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Jatim telah menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, mantan Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi menjadi tersangka.

Sponsored

 

Berita Lainnya
×
tekid