sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Khofifah ajukan penerapan PSBB Surabaya Raya

Pengajuan penerapan PSBB dilakukan berdasarkan pertimbangan tingginya kasus positif Covid-19 di tiga wilayah Surabaya Raya.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Senin, 20 Apr 2020 17:56 WIB
Khofifah ajukan penerapan PSBB Surabaya Raya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirim surat pengajuan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik, kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Hal ini dilakukan setelah tiga kepala daerah tersebut menyepakati pemberlakukan PSBB untuk menangani pandemi Covid-19.

"Hari ini kami kirim surat pengajuan kepada menteri kesehatan untuk penetapan PSBB wilayah Surabaya Raya," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (20/4).

Menurutnya, keputusan untuk mengajukan penerapan PSBB dilakukan dengan pertimbangan Kota Surabaya yang telah menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Sebagai wilayah penyangga Surabaya, Sidoarjo dan Gresik juga terus mengalami peningkatan jumlah warga terinfeksi coronavirus.

Sebelum mengajukan penerapan PSBB, Khofifah bersama tiga kepala daerah tersebut telah memperhitungkan segala kebutuhan. Menurutnya, kebutuhan pokok masyarakat, sarana kesehatan, serta jaminan dan bantuan sosial, sudah tersedia untuk menjamin kebutuhan masyarakat. 

"Pemprov Jatim akan memberi dukungan berbagai program termasuk berupa jaring pengamanan sosial," kata Khofifah.

Khofifah pun telah menyiapkan pedoman pelaksanaan PSBB yang akan dikeluarkan sebagai peraturan gubernur atau pergub. Pergub ini akan menjadi panduan agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut.

Nantinya, pergub tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan aturan wali kota dan bupati di tiga daerah tersebut. Peraturan tersebut akan menjadi petunjuk teknis bagi masyarakat, yang wajib diikuti, selama penerapan PSBB.

Pengajuan permohonan penerapan PSBB di Surabaya Raya dilakukan setelah Khofifah menggelar rapat koordinasi dengan tiga kepala daerah, yaitu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Acmhad Nur Ahmad, dan Plh Sekda Gresik Nadlif di Gedung Grahadi. Dalam rapat yang berlangsung pada Minggu (19/4), mereka menyepakati pemberlakukan PSBB perlu dilakukan guna menghentikan penambahan angka pasien positif coronavirus. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid