sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kinerja Polri dan Kejaksaan tangani kasus korupsi dipertanyakan

Jika dibandingkan dengan KPK, penindakan perkara korupsi di Kejaksaan dan Polri cenderung tertutup.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 07 Feb 2019 16:53 WIB
Kinerja Polri dan Kejaksaan tangani kasus korupsi dipertanyakan

Indonesia Corruption Watch (ICW) memantau kinerja penanganan perkara korupsi sepanjang 2018. Selama periode tersebut, proses penanganan perkara korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum dinilai masih belum transparan dan akuntabel.

Menurut Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah, mengatakan, jika dibandingkan dengan KPK, penindakan perkara korupsi di Kejaksaan dan Polri cenderung tertutup.

Berdasarkan hasil pemantauan ICW, kinerja penindakan perkara korupsi yang dilakukan Kejaksaan dan Kepolisian menurun drastis selama 2018. Sementara kinerja penindakan perkara korupsi yang dilakukan KPK justru mengalami peningkatan. Bahkan, peningkatan kinerja penindakan perkara korupsi oleh KPK bukan hanya dari segi kasus, melainkan juga tersangka yang ditetapkan.

Pada 2017, terhitung 315 kasus korupsi ditangani Kejaksaan, sedangkan pada 2018, turun menjadi 235 kasus korupsi. Sementara Polri pada 2017 menangani 216 kasus korupsi, dan pada 2018 hanya 162 kasus saja.

Berbanding terbalik dengan KPK. Pada 2017, KPK menangani 44 kasus korupsi dengan 128 tersangka. Pada 2018, KPK menangani 57 kasus korupsi dengan 261 tersangka.

"KPK cukup baik dalam menindak perkara korupsi, padahal kantornya Kejaksaan dan Polri sangat jauh lebih banyak daripada KPK," kata Wana Alamsyah.

Terdapat 520 kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia dengan rata-rata menangani 20 kasus korupsi per bulan. Sedangkan Polri memiliki 535 kantor, rata-rata menangani 14 kasus korupsi per bulan. 

Adapun KPK hanya memiliki dua kantor di Jakarta Selatan. Meskipun begitu, KPK telah menangani lima kasus korupsi per bulan.

Sponsored

Tidak heran jika Staf Divisi Investigasi dari ICW, Wana Alamsyah, berulangkali mempertanyakan hasil kinerja Kejaksaan dan Polri dalam penindakan perkara korupsi. Apalagi Polri dan Kejaksaan telah menerima anggaran yang memang digunakan untuk menindak perkara korupsi

 

Berita Lainnya
×
tekid