Kivlan Zen akan jalani pemeriksaan lanjutan
Kivlan Zen jalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro mengungkapkan kliennya masih akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan senjata api pagi ini, Kamis (30/5).
Sejak pemeriksaan pukul 16.00 WIB, pada Rabu (29/5), Kivlan akhirnya dini hari tadi diberikan waktu istirahat oleh penyidik. Hal itu juga berkaitan dengan kondisi kesehatan Kivlan Zen.
"Karena kondisi kesehatan beliau, dini hari ini dilakukan break. Kemudian dilanjutkan pagi ini, kembali pemeriksaannya," kata Djuju saat dihubungi Alinea.id, Kamis (30/5).
Menurut Djudju, kliennya mengaku kelelahan lantaran menjalani pemeriksaan secara beruntun di Bareskrim Polri dan langsung menuju Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan perkara lainnya.
"Karena puasa, agak lemas. Dia juga baru diperiksa di Bareskrim. Malam ini cukup panjang, kami mohon istirahat dulu. Hari ini masih istirahat di sini (Polda Metro Jaya)," tutur Djuju.
Djudju mengatakan status kliennya memang sudah ditingkatkan dari terlapor menjadi tersangka dalam kasis keberpemilikan senjata api ilegal. Kendati demikian, Djudju membantah Kivlan Zen memiliki senjata api ilegal tersebut.
Dalam perkara itu, polisi telah lebih dulu menangkap enam orang tersangka keberpemilikan senjata api ilegal, yakni HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi. Dari situlah Kivlan Zen diduga memiliki senjata api ilegal.