sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Klarifikasi Guru yang dituduh rekam video ancaman Jokowi

Agnes Kusumahandari, Guru asal Sukabumi mengaku khawatir atas tuduhan dari warganet.

Mona Tobing
Mona Tobing Senin, 13 Mei 2019 09:25 WIB
Klarifikasi Guru yang dituduh rekam video ancaman Jokowi

Guru SDN Citamiang 1 Kota Sukabumi Agnes Kusumahandari mengaku ketakutan. Ia dituduh warganet sebagai bagian dari video yang mengancam Presiden Joko Widodo saat sedang berdemo di Kantor Bawaslu, Jakarta. Agnes khawatir menjadi sasaran kemarahan warganet akibat fotonya dicatut sebagai wanita perekam video.

"Saya terkejut, foto saya menjadi viral dan dituduh sebagai wanita yang merekam ujaran ancaman yang dilakukan seorang pemuda saat unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Pusat di Jakarta. Karena saat kejadian atau pada Jumat (10/5) saya berada di Sukabumi untuk mengajar dan dibuktikan pada saat itu saya berbelanja di pasar modern Sukabumi dan struk pembayaran masih ada," kata Agnes di Sukabumi pada Senin (13/5).

Agnes memastikan wanita yang ada di video tersebut bukan dirinya. Ia menjelaskan, pada saat ada unjuk rasa di Bawaslu itu dirinya masuk sekolah seperti biasa untuk mengajar anak didiknya. 

Pada hari itu ia pulang mengajar sekitar pukul 14.00 WIB. Ia melanjutkan berbelanja di salah satu pasar modern di Kota Sukabumi.

Saat ini, warga Perumahan Babakan Permai, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi mengaku merasa tertekan. Sebab di media sosial sedang ramai membicarakan dirinya sebagai perekam video pelaku berinisial HS. HS yang mengancam akan memenggal Presiden Jokowi telah ditangkap polisi.

Tidak ingin jadi sasaran kemarahan warganet, Agnes secara sukarela datang ke Markas Polres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi. Jika tidak mengambil langkah cepat, ia khawatir informasi salah tersebut akan terus viral di media sosial.

"Mudah-mudahan saya tidak menjadi sasaran kemarahan warganet setelah ada klarifikasi ini secara langsung. Terkait kasus ini saya secara pribadi tidak akan melapor balik netizen yang telah mencemarkan nama dan harga diri," kata Agnes.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, setelah ada klarifikasi ini maka kasus tuduhan atau fitnah yang dilayangkan netizen kepada guru PNS di SDN Citamiang 1 itu dianggap telah selesai. 

Sponsored

Meskipun demikian kasus ini tetap berlanjut dan sudah dalam tahapan penyidikan di Polda Metro Jaya dan anggota polisi pun masih mencari wanita yang merekam dan menyebarkan video ancaman itu. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid