sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KNKT diminta berhati-hati tangani jatuhnya Lion Air

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta KNKT menjaga independensinya

Kudus Purnomo Wahidin Soraya Novika
Kudus Purnomo Wahidin | Soraya Novika Jumat, 30 Nov 2018 14:54 WIB
KNKT diminta berhati-hati tangani jatuhnya Lion Air

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diminta hati-hati dalam menangani jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP. KNKT juga diimbau tidak berselisih di ruang publik. 

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta KNKT menjaga independensinya, mengenai penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP di perairan Karawang beberapa waktu lalu.

"KNKT harus independen. Jangan sampai merusak reputasi dunia penerbangan. Kalau reputasinya sudah rusak, siapa yang mau datang ke negara ini," paparnya, Jumat (30/11).

Seperti diketahuii, KNKT melakukan klarifikasi melalui konferensi pers terkait kelaikan terbang pesawat Lion Air PK-LQP pada Kamis (29/11).

Melalui konferensi pers nya tersebut, KNKT menegaskan, tidak pernah menyebut pesawat Lion Air Boeing 737-8 MAX registrasi PK-LQP tidak layak terbang.

"Setelah konpers kemarin, beberapa media dalam dan luar negeri menyampaikan bahwa KNKT dalam hal ini saya, sebagai Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT telah menyampaikan pesawat tersebut tidak layak terbang sejak dari Denpasar, Bali. Untuk itu, bersama ini kami sampaikan dan nyatakan KNKT ataupun saya tidak pernah menyatakan hal tersebut," ujar Kasubkom Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam konferensi pers di Aula KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (29/11).

Sebelum, konferensi pers berlangsung, KNKT sendiri telah menyebar rilis klarifikasi serupa kepada awak media. 

Rilis tersebut menyebutkan alasan pesawat tersebut dinyatakan layak terbang karena sebelum pesawat Lion Air PK-LQP tersebut mengudara, teknisi pesawat terkait telah menandatangani data catatan perawatan pesawat dalam Aircraft Flight Maintenance Log (AFML) yang menjamin pesawat tersebut telah melalui perbaikan dan pengujian sesuai prosedur.

Sponsored

"Berdasarkan hasil investigasi kami, pilot diketahui memang langsung melaporkan adanya gangguan pada pesawat saat mendarat setelah terbang dari Denpasar-Jakarta itu. Namun, seketika itu pula, teknisi langsung melakukan perbaikan dan pengujian pada pesawat, dan kemudian menandatangani AFML yang menandakan pesawat layak terbang," kata Nurcahyo dalam rilisnya itu, Kamis (29/11).

Berita Lainnya
×
tekid