sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

60 tahun UUPA, KNPA akan demo tolak RUU Cipta Kerja di DPR dan Istana

Unjuk rasa rencananya juga dilakukan di 60 titik lain di berbagai daerah.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 23 Sep 2020 15:21 WIB
60 tahun UUPA, KNPA akan demo tolak RUU Cipta Kerja di DPR dan Istana

Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) berencana mengadakan unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen dan Istana Kepresidenan, Kamis (24/9). Aksi digelar bertepatan dengan 60 tahun kelahiran Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan menuntut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dibatalkan.

"Kita tetap melakukan mobilisasi massa di beberapa titik mengingat situasi genting yang sedang terjadi. Situasi ekonomi-politik sama sekali tidak berpihak kepada rakyat," ujar Juru bicara KNPA, Dewi Kartika, saat telekonferensi, Rabu (23/9). Aksi rencananya diadakan serentak di 60 lokasi di berbagai daerah.

Bagi kaum tani, terangnya, 24 September merupakan momentum bersejarah peringatan yang mencita-citakan terbentuknya tatanan agraria berkeadilan dan memakmurkan. Pangkalnya, pengesahan UUPA merupakan bentuk keberpihakan ekonomi-politik karena didominasi korporasi-korporasi besar pascakolonial Belanda dan diperingati sebagai Hari Tani Nasional.

Sayangnya, lanjut Dewi, UUPA kerap diabaikan dan eksistensinya terancam RUU Ciptaker.

"Saat ini kita saksikan bersama, DPR dan Pemerintah masih tidak melihat protes berbagai elemen masyarakat, termasuk kaum petani, yang menyatakan sikapnya menolak secara keseluruhan RUU Cipta Kerja," tuturnya.

Dirinya menerangkan, lumbung-lumbung petani dari tingkat keluarga, komunitas, hingga kampung membantu ketersediaan pangan Indonesia yang masih bergantung impor saat pandemi coronavirus baru (Covid-19). Ironisnya, negara malah tetap melanggengkan konflik agraria. 

"Sangat disayangkan (saat) social distancing, situasi darurat kesehatan, dan kebijakan PSBB (diberlakukan), tetapi aparat dan korporasi berbasis agraria tidak menghentikan proses perampasan tanah, penggusuran tanah rakyat, intimidasi, dan penangkapan," ucapnya.

Berdasarkan data KNPA, terjadi 35 konflik agraria sepanjang Maret-September 2020. Proses penyelesaian konflik kerap mengalami kemacetan dalam enam tahun terakhir. 

Sponsored

Tak sekadar itu. Pemerintah acapkali mengatasnamakan reforma agraria dengan mendorong sistem pertanahan liberal. "(Ini) kontraproduktif dengan ajakan dan narasi dari presiden yang meminta petani kerja sama memastikan krisis pangan tidak terjadi," tutup Dewi.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid