sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Koalisi Save KPK: Firli gagal kelola informasi TWK

Ketua KPK dinilai punya agenda pribadi untuk membuang para pegawai yang tangani perkara besar.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 05 Mei 2021 18:36 WIB
Koalisi Save KPK: Firli gagal kelola informasi TWK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dinilai gagal mengelola informasi tes wawasan kebangsaan (TWK). Koalisi Save KPK berpendapat, Firli seharusnya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 70/PUU-XVII/2019 yang menegaskan peralihan status pegawai tak boleh merugikan pegawai itu sendiri.

"Selain itu, yang terpenting juga perihal kepastian status dan independensi pegawai KPK dalam melaksanakan tugas," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mewakili koalisi saat jumpa pers, Rabu (5/5).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kabar 75 pegawai KPK gagal lolos asesmen TWK. Tes tersebut dilaksanakan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka alih status pegawai komisi antisuap menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

Apabila kabar 75 pegawai gagal lolos dan bakal dipecat benar, Kurnia menilai itu sebagai penyiasatan hukum dari Firli. "Yang sejak awal memiliki kepentingan dan agenda pribadi untuk membuang para pegawai yang sedang menangani perkara besar, yang juga melibatkan oknum-oknum yang sedang berkuasa," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, mengaku tak tahu informasi penyidik senior Novel Baswedan bakal dipecat. Selain Novel, sejumlah ketua satuan tugas atau kasatgas dari internal KPK juga diterka akan didepak.

Kabar itu mencuat seiring dugaan puluhan pegawai KPK tidak lolos asesmen TWK pegawai tetap dan pegawai tidak tetap yang diselenggarakan KPK bersama BKN pada 9-10 Maret 2021. Firli mengaku, pimpinan lembaga antirasuah belum tahu hasilnya.

"Karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan," ujarnya saat dikonfirmasi. Dia menambahkan, "Hasil tes wawasan kebangsaan diterima sekjen (Sekretaris Jenderal KPK) dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka."

Sementara Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan, hasil asesmen TWK masih tersegel. Hal itu disampaikan merespons isu 75 pegawai komisi antisuap tak lolos dan terancam diberhentikan.

Sponsored

Menurut Cahya, berkas masih tersimpan dan dipastikan aman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia menyampaikan, hasilnya baru akan diumumkan dalam waktu dekat ini sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.

"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," ujarnya dalam keterangan tertulis, kemarin.

Berita Lainnya
×
tekid