sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kominfo catat ada 1.402 hoaks Covid-19, tertinggi sentimen agama

Dalam rentang waktu 25-31 Januari sudah ada 10 konten hoaks vaksin Covid-19.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 02 Feb 2021 11:55 WIB
Kominfo catat ada 1.402 hoaks Covid-19, tertinggi sentimen agama

Koordinator Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Anthonius Malau mengungkapkan, dalam rentang waktu 25-31 Januari, sudah ada 10 konten hoaks vaksin Covid-19 yang tersebar di 83 platform media sosial. Rinciannya, Facebook 71 hoaks, Twitter empat hoaks, dan Youtube delapan hoaks.

“Kalau kita cermati, kemarin saya coba search engine tentang vaksin Covid-19 yang paling banyak dikomentari dan tertinggi ratingnya. Tentunya yang ini – Gereja haramkan vaksin Covid-19, kok MUI (Majelis Ulama Indonesia) halalkan,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/2).

Ia pun mengingatkan, ciri-ciri hoaks biasanya menyentuh sentimen keagamaan. Pembuat hoaks ingin mencoba membenturkan dua agama tersebut.

“Ini dengan maksud supaya banyak orang ketipu,” tutur Anthonius.

Hingga 1 Februari 2020, total 97 konten hoaks vaksin Covid-19 telah tersebar di 280 platform media sosial, Rincian persebaran, 198 di Facebook, 39 Twitter, 22 Youtube, dan 15 Tiktok.

“Facebook tetap tertinggi,” ujar Anthonius.

Kemudian, dari 23 Januari 2020 hingga 1 Februari 2021, sebanyak 1.402 konten hoaks Covid-19 tersebar di 2.242 platform media sosial. Tercatat, sudah sebanyak 104 konten hoaks Covid-19 yang tersangkanya telah diproses hukum.

Sebelumnya, Kominfo telah berupaya menghalau arus hoaks dengan menjalin kerja sama secara langsung dengan petinggi berbagai platform digital.

Sponsored

“Hampir semua pimpinan pemilik atau eksekutif media sosial ini, saya sudah hubungi, yang di Amerika Serikat. Terakhir, saya berbicara dengan Susan, CEO Youtube yang memberikan komitmen yang kuat digrup-nya untuk bersama-sama mengatasi Covid-19 di dalam ruang digital atau masalah hoaks di Indonesia,” ujar Johnny dalam diskusi virtual, Minggu (18/10).

Selain itu, Kominfo juga menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk terus menindak lanjuti laporan produsen ataupun penyebaran hoaks. Hingga saat ini, Polri telah menetapkan 104 orang tersangka karena memproduksi dan menyebarkan hoaks.

“Sebanyak 17 orang di antaranya telah ditahan di Bareskrim dan Polda-Polda di Indonesia,” ucapnya.

Menurut Johnny, pemerintah Indonesia bukan plin-plan dalam mengambil kebijakan penanganan Covid-19. Indonesia, sambung dia, sama saja dengan berbagai negara lain yang tidak siap dalam menangani Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid