sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kominfo: Program TV Digital buka lapangan kerja baru

Kemenkominfo mengklaim penutupan TV analog justru membawa manfaat bagi anak muda melalui program ASO atau TV digital.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 22 Apr 2022 04:27 WIB
Kominfo: Program TV Digital buka lapangan kerja baru

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut program Analog Switch Off (ASO) menjadi momentum lahirnya lapangan kerja baru, khususnya bagi anak muda. Misalnya menjadi konten kreator dengan menghasilkan berbagai program yang edukatif, kreatif, dan variatif untuk menyemarakkan industri penyiaran dalam negeri.

"Hal unik dari migrasi TV Digital adalah memberikan peluang bagi anak muda untuk menjadi konten kreator. Migrasi TV Digital juga menyerap tenaga kerja kreatif. Akan ada banyak channel TV digital dengan konten yang makin beragam, termasuk dari siaran tv digital lokal," kata Staf Khusus Kementerian Kominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang  dalam keterangannya, Kamis (21/4) malam.

Selain membuka kemungkinan akan lapangan pekerjaan baru bagi anak muda, kata Philip, migrasi siaran TV analog ke digital memiliki banyak manfaat. Yakni meningkatnya kualitas penyiaran, penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz menjadi Jauh lebih efisien, menumbuhkan industri konten, dan lain sebagainya.

"Melalui siaran TV Digital kualitas gambar bersih, sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih. Akan ada banyak program siaran TV Digital yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Sponsored

Untuk diketahui, ASO tahap pertama akan dilakukan Kominfo paling lambat 30 April 2022. Pada tahap pertama ini penghentian siarannya meliputi 56 wilayah layanan siaran, di 166 Kabupaten/kota wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

Selanjutnya, untuk tahap kedua, penghentian siaran TV analog paling lambat 25 Agustus 2022. Pada tahap kedua ini, akan dilakukan penghentian siaran TV analog di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota, meliputi Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Sedangkan ASO tahap ketiga paling lambat direalisasikan pada 2 November 2022. Penghentian siaran TV analog dilakukan di 25 layanan siaran di 65 kabupaten/kota, meliputi Riau, Jambi, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah di lima wilayah, Kalimantan Barat di enam wilayah, Nusa Tenggara Barat (NTB) di lima wilayah, Maluku di dua wilayah, Sulawesi Tengah di tiga wilayah, Papua di sembilan wilayah.

Berita Lainnya
×
tekid