sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kominfo tutup 560.000 akun judi online

Akun judi online muncul setiap harinya dan pengelolanya pintar menghilangkan jejak.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 23 Agst 2022 18:49 WIB
Kominfo tutup 560.000 akun judi online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut, pihaknya telah memblokir 560.000 akun judi online. Meski belum berhasil menutupi semua akun, Johhny mengatakan, pengawasan akun terus dilakukan setiap hari.

"Sampai hari ini sudah 560.000 kali ya yang ditutup. Jadi, setiap hari itu ada," kata Johnny di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

Johnny menyebut, akun yang ditutup Kominfo terdiri dari berbagai macam bentuk. Dari ratusan ribu yang telah ditutup, Kominfo telah memblokir penyelenggara sistem dengan varian akun yang dimiliki.

"Semua yang ada dalam ruang digital yang terkait dengan perjudian yang baik alfabet maupun numerikal itu melalui surveillance system kita  akan terus ikuti perkembangannya dan melakukan proses take down. Karena itu melanggar hukum, kalau itu dibolehkan lain lagi. Kan di negara kita tidak dibolehkan untuk judi," ujar dia.

Menurut politikus Partai Nasdem ini, upaya pengawasan juga dilakukan setiap hari terhadap akun yang sudah ditutup. Dia mengakui, meski telah ditutup, akun baru terus bermunculan tiap harinya.

"Kalau sudah ditutup ini patah tumbuh hilang berganti. Mati satu tumbuh seribu. Jadi harus kerja keras dan kerjanya kolaborasi didalam ruang digital dan diluar. Inilah bagusnya pada saat ini di ruang digital Kominfo mengambil aksi-aksi digital berupa pemblokiran, di ruang-ruang fisiknya juga aparat penegak hukum Polri juga melakukan pembersihannya. Jadi, ini kan bagus sekali kolaborasi, di saat yang susah juga sekarang ini kan," ucapdia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) mengatakan, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

Oleh sebab itu, PPATK mengatakan hal tersebut akan menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun setiap tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi).

Sponsored

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.

"PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi," ujar Ivan dalam keterangannya, Senin (22/8).

Ivan mengatakan, perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya, sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.

Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 ini. Belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis.

Menurut Ivan, pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid