sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi II DPR ketok anggaran KPU dan Bawaslu 2021

Usulan anggaran tambahan yang diajukan keduanya juga disetujui dewan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 23 Sep 2020 17:37 WIB
Komisi II DPR ketok anggaran KPU dan Bawaslu 2021

Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2021 sekitar Rp2 triliun lebih.

"Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran KPU RI sebesar 2.048.554.993.000,00 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu indikatif) KPU RI pada tahun 2021," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, dalam rapat kerja (raker) bersama Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU, Ilham Saputra, yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/9).

Dikatakan Doli, anggaran tersebut diperuntukkan menjalankan dua program. Pertama, dukungan manajemen sebesar Rp2,01 triliun. Kedua, penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi senilai Rp43,1 miliar.

Usulan anggaran tambahan yang diajukan KPU sebesar Rp696 miliar juga disetujui. Dengan demikian, dana yang diterima mencapai Rp2,74 triliun. Angka ini didapat jika Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujuinya.

Sponsored

Komisi II DPR juga menyepakati pagu anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekitar Rp1.641 triliun untuk dua program. Perinciannya, dukungan manajemen sebesar Rp1.207.291.935.000 dan penyelenggaran pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi Rp434.048.668.000.

Seperti KPU, usulan anggaran tambahan yang dimohonkan Bawaslu turut disetujui. Nilainya Rp669.169.642.000.

"Meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu indikatif) KPU RI pada tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," kata Doli sambil membacakan kesimpulan rapat.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid