Komisi III DPR anggap Komnas HAM sebagai LSM
Desmond menilai, Komnas HAM yang mengomentari segala hal menurunkan statusnya sebagai lembaga negara.
Komisi III DPR menganggap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menjadi lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Dari pantauan saya dan catatan saya, Komnas HAM itu sudah jadi LSM yang suka-suka. Bukan institusi negara lagi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa, dalam rapat laporaan anggaran mitra yang disiarkan secara virtual, Rabu (26/8).
Bagi politikus Partai Gerindra ini, Komnas HAM telah keluar jalur dari kelembagaan negara lantaran mengomentari segala hal. Namun, dia tidak memberikan contohnya.
"Saya lihat, bahwa Komnas HAM sudah jadi LSM. Semua hal dikomentar, termasuk tidak hormati kelembagaan negara. Jadi, mereka sudah jadi LSM," terang dia.
Desmond lantas meminta seluruh fraksi di Komisi Hukum DPR memberikan catatan kepada Komnas HAM, termasuk menyangkut penggunaan anggaran.
"Kalau menurut saya, sih, anggaran Komnas HAM kalau sudah jadi LSM, bukan jadi lembaga negara lagi. Itu catatan fraksi saja. Tolong fraksi-fraksi ambil sikap tentang ini," tutupnya.