sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi III DPR minta Kejagung audit keseluruhan penanganan kasus korupsi

Komisi III DPR juga sering meminta ketegasan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara di kejaksaan, termasuk soal audit kerugian negara.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 14 Jun 2021 13:26 WIB
Komisi III DPR minta Kejagung audit keseluruhan penanganan kasus korupsi

Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Herman, meminta Kejaksaan Agung mengaudit secara keseluruhan penanganan kasus korupsi di lingkungan korps Adhyaksa. Menurut Benny, kejaksaan sering terlebih dahulu menetapkan tersangka tanpa mendapatkan bukti kerugian negara terlebih dahulu.

"Kasus-kasus pengelolaan APBN, seringkali enggak jelas ujung pangkalnya. Seringkali si pejabat jadi tersangka lebih dahulu, setelah itu baru dicari barang buktinya," kata Benny dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di DPR, Senayan, Senin (14/6).

Akibatnya, dalam pemeriksaan terkait kerugian keuangan negara, banyak pejabat yang disandera oleh penegak hukum dan menjadi tersangka bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian.

"Ini sering saya sampaikan. Tidak salah kalau Kejaksaan Agung melakukan audit secara keseluruhan penanganan kasus korupsi di lingkungan kejaksaan," ujarnya.

"Saya yakin banyak sekali yang menggantung karena soal kerugian keuangan negara," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Komisi III DPR juga sering meminta ketegasan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara di kejaksaan, termasuk soal audit kerugian negara. Terlebih, dia kerap menemukan jaksa di daerah yang menghitung kerugian negara, padahal bukan wewenangnya.

"Ini pihak yang berwenang menghitung kerugian negara sebetulnya siapa? Atau bisa jaksa sendiri yang hitung kerugian negara. Jika ini yang terjadi maka, memang amburadul sistem penegakan hukum kita. Terutama berkaitan dengan pengelolaan APBN. Di banyak daerah, banyak sekali kita temukan hal semacam ini," beber Benny.

Terkait pengawasan APBN, Benny juga meminta kejaksaan ikut andil dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Menurut dia, maraknya korupsi dana desa bukan karena kepala desa tidak berpendidikan.

Sponsored

"Menurut saya korupsi dana desa ini sudah luar biasa. Tidak bisa dengan alasan tidak tahu hukum korupsi. Kepala desa saat ini sarjana semua, Pak (Jaksa Agung). Mereka tahu hukum, mereka tahu juga konsekuensinya," jelasnya.

Oleh karena itu, Benny berharap agar kejaksaan membantu penyuluhan ke desa-desa mengenai penggunaan dana desa. Dia meminta agar jaksa di daerah tidak lagi menjadi 'raja kecil' tetapi terlibat aktif melakukan pengawasan dana desa.

Berita Lainnya
×
tekid