sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi III DPR serahkan kasus tewasnya Bharada E kepada Polri

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka bukan akhir dari pengungkapan kasus yang telah berjalan kurang lebih selama sebulan itu.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 10 Agst 2022 10:06 WIB
Komisi III DPR serahkan kasus tewasnya Bharada E kepada Polri

Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali mengatakan, penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjadi bukti jika Polri tidak menutupi kesalahan anggota. Ali mengatakan prihatin dengan keterlibatan Ferdy Sambo dengan merekayasa fakta yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita bersyukur atas terbuka kasus ini secara terang-benderang, sehingga kemudian publik tidak bisa bertanya-tanya, kemudian tidak menuduh polisi seakan-akan menutupi peristiwa tersebut, serta merekayasa dalam kejadian tersebut," ujar Ahmad Ali kepada wartawan, Rabu (10/8).

Menurut politikus Partai Nasdem ini, dengan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, harus diusut tuntas.

"Sehingga kita berharap setelah pengumuman tersangka ini, kita percaya kan penuh kepada polisi kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut," katanya.

Ali juga berpendapat jika penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka bukan akhir dari pengungkapan kasus yang telah berjalan kurang lebih selama sebulan itu. Menurut dia, semua pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai dibuktikan di depan pengadilan.

"Jadi kita belum bisa menghakimi orang-orang yang hari ini ditetapkan sebagai tersangka, karena masih ada tahapan selanjutnya yaitu, proses pembuktian di pengadilan," ungkap dia.

Ali sebelumnya mengatakan, bahwa Polri mengungkap motif sebenarnya di balik kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurutnya, kasus ini mesti diusut tuntas dan tidak berhenti pada penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka sekaligus aktor intelektualnya.

"Oh perlu, itu penting (motif diungkap). Karena menurut saya motif, tidak mungkin terjadi satu peristiwa pidana tanpa ada motifnya, ada niat yang kemudian terjadi proses tindak pidana tersebut," ujar Ahmad Ali kepada wartawan, Selasa (9/8) malam. 

Sponsored

Ahmad Ali menegaskan penting bagi masyarakat untuk mengetahui motif yang sebenarnya di balik penembakan Brigadir J. Dia berpendapat, selama motif tidak diungkap, maka publik akan terus membangun opini dan bisa menjadi liar.

"Kalau tidak masyarakat akan bertanya dan membangun opini. Sehingga polisi penting untuk menyampaikan motifnya agar opininya tidak menjadi liar," kata dia.

Ali juga meminta agar masyarakat menahan diri, termasuk keluarga Brigadir J tidak membangun opini yang justru membuat substansi kasus menjadi kabur. "Sehingga kemudian semua pihak, pihak korban itu tidak membangun opini yang menjadi liar dan kita tidak sampai pada substantif pengusutan kasus," jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid