sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi III minta LPSK dampingi korban sengketa lahan dan pertambangan

Kehadiran LPSK harus benar-benar berdampak sampai ke masyarakat yang kesulitan mendapat akses.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 14 Feb 2022 17:24 WIB
Komisi III minta LPSK dampingi korban sengketa lahan dan pertambangan

Anggota Komisi III DPR Heru Widodo meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memaksimalkan program Sahabat Saksi dengan turun ke daerah guna memberikan perlidungan terhadap korban dan saksi. Menurutnya, kehadiran LPSK harus benar-benar berdampak sampai ke masyarakat yang kesulitan mendapat akses.

"Di daerah itu, rata-rata orang yang menjadi saksi, korban, mereka susah menemukan akses. Bagaimana dia mendapatkan perlindungan? Nah, kalau di kota besar seperti Jakarta, mudah, karena akses sangat mudah," kata Heru dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

Menurut Heru, kehadiran LPSK di daerah  selama ini belum maksimal. Dia menyebut, banyak korban sengketa tanah, sengketa lahan untuk pertambangan dan sebagainya sangat membutuhkan pendampingan LPSK.

"Kemudian ditambah lagi tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat kita. Bukan hanya di kota, (kekerasan seksual) ini sudah merambah ke desa-desa. Saya kira program (Sahabat Saksi) ini harus diperkuat dan didukung secara penuh," ujar politikus PKB ini.

Dalam laporannya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut pihaknya menerima 2.182 aduan selama 2021. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 1.454 permohonan.

Pada 2021, kata Hasto, permohonan perlindungan saksi dan korban tertinggi dari kejahatan terorisme sebanyak 527 permohonan, diikuti kejahatan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan (426 permohonan). Jumlah permohonan perlindungan dari kekerasan seksual perempuan dan anak meningkat 93% dari tahun sebelumnya.

"Ini akibat perhatian publik dan perhatian LPSK dalam menangani isu nasional," beber Hasto.

Selanjutnya, tindak pidana lain sebanyak 423 permohonan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat sebanyak 384 permohonan dan tindak pidana perdagangan orang 147 permohonan.

Sponsored

Sementara, dari sebaran wilayah, permohonan perlindungan tertinggi berasal dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta dan Sumatera Utara.

Berita Lainnya
×
tekid