sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi VIII DPR dan Kemenag bahas kebijakan final haji 2021

Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan pelarangan terhadap sejumlah negara untuk mencegah penyebaran coronavirus.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 02 Jun 2021 15:13 WIB
Komisi VIII DPR dan Kemenag bahas kebijakan final haji 2021

Komisi VIII DPR RI membahas kebijakan ibadah haji 2021 dalam rapat bersama dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Rapat tersebut dilakukan secara tertutup. 

"Setelah selesai (bahas) anggaran, mohon para anggota tetap ada di ruangan. Kami rapat tertutup untuk mengambil kebijakan final tentang persoalan ibadah haji 2021," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto di Jakarta, Rabu (2/6).

Ada beberapa isu yang masih menjadi persoalan terkait keberangkatan haji 2021. Dalam rapat sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan, keberangkatan haji 2021 sudah siap dilaksanakan setelah mendapat informasi besaran kuota yang diberikan Arab Saudi.

Kendati demikian, Indonesia belum masuk dalam negara yang dicabut pembatasan perjalanan ke Arab Saudi. Otoritas Saudi sejauh ini telah mencabut pembatasan perjalanan dari 11 negara mulai Minggu (30/5). Di antaranya Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.  

Sponsored

Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan pelarangan terhadap sejumlah negara untuk mencegah penyebaran coronavirus.

Menurut otoritas kesehatan Arab Saudi atau Saudi Public Health Authority (PHA), warga negara dari negara-negara tersebut dibolehkan kembali masuk ke Arab Saudi karena negara tersebut dinilai telah menunjukkan stabilitas dalam menahan Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid