sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM akan periksa TWK KPK hari ini

Pemeriksaan atas tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK dilakukan setelah Komnas HAM menerima laporan dari para pegawai yang tidak lolos.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 31 Mei 2021 07:56 WIB
Komnas HAM akan periksa TWK KPK hari ini

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa lanjutan terkait aduan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu berkenaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di kantornya pada Senin (31/5), pukul 10.00 WIB. Rencananya, ada enam orang yang diperiksa, termasuk pengurus Wadah Pegawai (WP) KPK.

"Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI kembali akan melakukan pemeriksaan untuk pendalaman pegawai KPK. Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan TWK," ujarnya dalam keterangannya, Senin (31/5).

Komnas HAM sebelumnya membentuk tim penyelidikan untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam polemik TWK. Keputusan diambil usai menerima aduan dari penyidik senior komisi antirasuah, Novel Baswedan, dan kawan-kawan yang tak lolos.

"Ini ditangani Komnas HAM dan kami membentuk satu tim tidak untuk tujuan lain, semata-mata untuk bagaimana negara bebas dari korupsi," ucap Anam.

Dirinya melanjutkan, Komnas HAM menerima segepok dokumen tentang TWK dari Novel. Isinya diklaim penting lantaran lebih lengkap ketimbang informasi yang beredar di media.

"Kami sudah mendapatkan informasi yang sangat penting. Terus terang saja, informasi ini jauh lebih komprehensif yang kami terima daripada sekadar kami membaca berita dan memang kami menjelaskan bagaimana proses, substansi kira-kira kenapa itu terjadi," tuturnya.

Sebanyak 1.271 pegawai lembaga antisuap rencananya akan dilantik menjadi aparatur sipil negara atau ASN pada 1 Juni 2021. Namun, 693 pegawai yang lolos TWK disebut meminta pelantikan ditunda. Adapun dari 75 pegawai yang dinyatakan gagal TWK, 51 dipecat dan sisanya atau 24 orang bakal dibina lagi.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid