sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM belum jadwalkan pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan istri

Komnas HAM melakukan pendalaman informasi terkait rekam jejak digital dalam kasus baku tembak di rumah dinas eks-Kadiv Propam Polri.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 27 Jul 2022 15:33 WIB
 Komnas HAM belum jadwalkan pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan istri

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menyampaikan perkembangan terkait kabar pemanggilan eks-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi, dalam kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Anam mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan untuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya. Namun dia memastikan, Komnas HAM akan mengumumkan setiap pihak yang akan diperiksa.

"Belum, belum (dipanggil). Bagi Komnas HAM, siapapun yang dipanggil pasti akan diumumkan. Kan prosesnya begitu terus," kata Anam dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/7).

Adapun pihak-pihak yang telah dipanggil oleh Komnas HAM untuk dimintai keterangan pada pekan ini di antaranya Tim Forensik Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J, serta enam ajudan Irjen Ferdy Sambo termasuk Bharada E.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, pihaknya bekerja dengan pola kerja yang didasarkan pada bahan-bahan dan keterangan yang dimiliki Komnas HAM. Sehingga, pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum diumumkan.

"Ini kan kami masih berjejak dengan logika kami sendiri. Kalau mengikuti langkah-langkahnya Komnas HAM, kami akan periksa pertubuhan dulu, dengan berbagai kondisi luka dan skemanya. Lalu kami ingin tahu spektrum kehidupan sehari-hari aide de camp (Adc) alias ajudan. Kemarin kami lakukan. Itu karena kami punya bahan-bahan sendiri," jelas Anam.

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM melakukan pendalaman informasi terkait rekam jejak digital dalam kasus baku tembak di rumah dinas eks-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pendalaman informasi dilakukan dengan memanggil tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM hari ini (27/7).

Sponsored

"Ya, hari ini kami mau minta keterangan terkait siber dan terkait digital forensik. Siber itu terkait komunikasi yang basisnya HP atau yang lain kalau ada. Yang kedua adalah soal CCTV," kata Anam.

Terkait objek pemeriksaan hari ini, Anam mengatakan Komnas HAM meminta tim siber dan digital forensik Mabes Polri membawa barang bukti berupa rekaman CCTV dan seluruh ponsel yang berkaitan dengan peristiwa. 

"Kami minta barangnya ditunjukkan pada kami. Kalau video kami minta videonya ditunjukkan pada kami. (Untuk ponsel) Semua, termasuk punyanya Brigadir J, dan bukan dua tetapi tiga (ponsel)," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid