sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM belum periksa ponsel Brigadir J dan Bharada E

Ini terjadi karena beberapa ponsel ditukar pada 10 Juli 2022 atau dua hari pasca-pembunuhan Brigadir Yosua.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 24 Agst 2022 08:11 WIB
Komnas HAM belum periksa ponsel Brigadir J dan Bharada E

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, ada ponsel milik ajudan Irjen Ferdy Sambo yang belum diperiksa. Ponsel tersebut milik Brigadir Yosua atau Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, ada indikasi ponsel yang sebelumnya diperiksa telah ditukar untuk menghilangkan bukti. Sebab, ponsel milik Brigadir Yosua belum ditemukan hingga saat ini.

"Iya, betul [belum ditemukan]. Bukan hanya dia (Brigadir Yosua), misalnya HP-nya Richard yang pertama juga belum," katanya kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Selasa (23/8).

Taufan menyebut, ada beberapa ponsel yang ditukar pada 10 Juli 2022 atau dua hari pasca-pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, dirinya tak menjelaskan secara perinci ponsel milik siapa saja yang diganti.

Taufan hanya mengatakan, ponsel yang diganti adalah milik Brigadir Yosua dan Bharada Richard Eliezer.

"Yang saya katakan kemarin, ada HP, kemudian tanggal 10 [Juli] diganti semua. Tapi sekarang, kita belum temukan HP yang sebelum tanggal 10 itu,” ujarnya.

Komnas HAM juga mendapati komunikasi antara Ferdy Sambo dengan ajudannya pada beberapa ponsel yang diganti tersebut. Komunikasi yang terjadi menggambarkan adanya indikasi perintangan proses hukum yang tengah dilakukan (obstruction of justice) lantaran menunjukkan bukti rekayasa dalam perkara ini.

"Di HP yang baru itu ditemukan ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario dan dijawab, 'Oke, Komandan'. Dan itu sudah menunjukkan suatu bukti bahwa ada rekayasa," jelas Taufan.

Sponsored

Kendati telah ditemukan bukti obstruction of justice melalui ponsel yang telah diperiksa sebelumnya, Taufan menilai, tetap penting untuk memeriksa ponsel yang belum ditemukan. Tujuannya, agar gambaran obstruction of justice dapat dilihat dengan lebih lengkap.

"Tapi, kalau kita dapatkan lagi HP-HP sebelumnya, tentu akan lebih lengkap bagaimana gambaran obstruction of justice," terangnya.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, sebelumnya menyebut, pihaknya menemukan bukti berupa pesan ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir Brigadir J sehari sebelum dia dibunuh atau pada saat di Magelang, 7 Juli 2022.

Jejak digital itu diperoleh Komnas HAM setelah memeriksa kekasih Brigadir J, Vera, di Jambi pada 16 Juli 2022.

"Kami minta keterangan dengan Vera, cukup detail, yang salah satu intinya adalah bahwa memang betul tanggal 7 malam, kan, kematian tanggal 8, memang ada ancaman pembunuhan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).

Menurut Anam, pesan ancaman pembunuhan tersebut berisi supaya Brigadir J tak menemui Putri Candrawathi. Apabila dilanggar, maka dia akan dibunuh.

Komnas HAM  juga mengonfirmasi kepada Vera tentang siapa yang melakukan pengancaman tersebut. Vera mengaku, ancaman dilakukan squad.

Setelah menemukan bukti tersebut, Komnas HAM meyakini jika peristiwa ini telah didesain Ferdy Sambo. Menurut Anam, bukti rekam digital itu memudahkan pihaknya dalam menyusun fakta-fakta baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid