sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM berpandangan Bharada E tetap harus dihadirkan dalam rekontruksi

Namun, Komnas HAM tetap menghormati usulan LPSK untuk menggantikan Bharada E dengan peran pengganti.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 30 Agst 2022 08:50 WIB
Komnas HAM berpandangan Bharada E tetap harus dihadirkan dalam rekontruksi

Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J hari ini (30/8). Rekonstruksi akan menghadirkan lima tersangka dalam perkara ini, termasuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Pada rekonstruksi hari ini, Bharada Eliezer akan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, sejak ditetapkan sebagai justice collaborator, Bharada Eliezer selalu dihadirkan terpisah dengan tersangka lain, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Pendampingan tersebut dimaksudkan agar Bharada Eliezer tak bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo. Bahkan, LPSK sempat mempertimbangkan untuk memghadirkan pemeran pengganti Bharada Eliezer dalam rekonstruksi.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, mekanisme perlindungan yang ditetapkan LPSK harus dihormati. Namun, ia juga berharap Bharada Eliezer dapat dihadirkan saat rekonstruksi.

"Saya kira kita memang harus menghormati mekanisme di LPSK dan status justice collaborator, tapi di sisi yang lain kita ingin ada terangnya peristiwa, sehingga harapan agar Bharada E untuk datang juga besar," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, dikutip Selasa (30/8).

Selain itu, imbuh Anam, kehadiran Bharada Eliezer diharapkan dapat membantu mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi melalui proses rekonstruksi.

"Menimbang dengan berbagai keterangan yang simpang siur dan lain sebagainya, memang ada baiknya Bharada E datang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, LPSK mengerahkan lima orang untuk mendampingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dalam rekonstruksi kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua (Brigadir J). Rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8). 

Sponsored

"LPSK mengerahkan 5 orang," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, saat dihubungi, Senin (29/8). Kelimanya bakal mengawal Bharada E agar tidak bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, sebelumnya mengatakan, pihaknya mencegah Ferdy Sambo dan Bharada E bertemu dengan pertimbangan faktor psikologis keduanya.

"LPSK akan dampingi dalam proses rekonstruksi jika E akan dihadirkan. LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apalagi, kalau E tidak mau bertemu FS," tuturnya.

Maneger menyebut, LPSK akan berbicara dengan penyidik guna mengupayakan pertemuan keduanya tidak terjadi. Cara tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan pemeran pengganti Bharada E.

"Untuk itu, LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS, demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum. Salah satu cara yang bisa diperhitungkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid