sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hasil pemeriksaan 20 video, Komnas HAM: Brigadir Y masih hidup sepulang dari Magelang

Pendalaman informasi yang berkaitan dengan rekam jejak digital ini akan dilanjutkan pekan depan. 

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 27 Jul 2022 20:29 WIB
 Hasil pemeriksaan 20 video, Komnas HAM: Brigadir Y masih hidup sepulang dari Magelang

Komnas HAM memeriksa rekaman video CCTV dalam proses permintaan keterangan dari tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri di Kantor Komnas HAM, Rabu (27/7).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku, pihaknya ditunjukkan 20 video dari 27 titik. Mulai dari Magelang, Jawa Tengah; area Duren Tiga, Jakarta; hingga Rumah Sakit Kramat Jati.

"Kami tadi diperlihatkan video, jumlahnya 20 video. Itu dari Magelang sampai area Duren Tiga, termasuk juga sampai RS Kramat Jati," kata Anam dalam keterangan pers, Rabu (27/7).

Anam mengungkapkan, pihaknya menemukan hal penting saat memeriksan video tersebut. Dalam rekaman video, terungkap Brigadir Yoshua masih dalam kondisi hidup sepulang dari Magelang.

"Yang paling penting dalam video ini, di area Duren Tiga. Video memperlihatkan ada Irjen Sambo, ada rombongan dari Magelang. Jadi Irjen Sambo masuk duluan, setelah sekian waktu terus ada rombongan baru pulang dari Magelang. Di situ terlihat ada Bu Putri, ada almarhum Brigadir J masih hidup. Sampai Duren Tiga dia masih hidup," ungkap Anam.

Lebih lanjut, kata Anam, Komnas HAM juga diperlihatkan terkait monitoring jejaring komunikasi di area Duren Tiga dan Magelang, Jawa Tengah. Pihaknya akan melakukan analisis terhadap bahan raw material yang diperoleh, untuk menentukan titik komunikasi dan hal-hal yang terjadi di wilayah yang terekam.

"Raw materialnya kami dikasih, sekuen jaring-jaringnya siapa ngomong apa, dan lain sebagainya, kami juga dikasih. Bahan raw material nanti kami analisis, untuk menentukan titik-titik mana, komunikasi apa yang terjadi di wilayah-wilayah yg terekam dalam cell dump itu," jelasnya.

Selain itu, Anam mengatakan Komnas HAM juga diberikan penjelasan terkait proses digital untuk ponsel dan beberapa hal yang berhubungan dengan CCTV. Ada satu tahapan di mana Puslabfor Mabes Polri secara teknologi dan mekanisme masih membutuhkan waktu untuk memprosesnya.

Sponsored

Untuk itu, pihaknya menyepakati jika pendalaman informasi yang berkaitan dengan rekam jejak digital ini akan dilanjutkan pekan depan. 

"Oleh karenanya kami tadi sepakati, mekanisme pengambilan keterangan terkait digital dan siber ini kami akan lanjutkan minggu depan," ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid