sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM dalami TWK lewat BKN

Anam menerangkan, informasi yang telah diberikan terbilang runut dari awal sampai akhir pelaksanaan TWK.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 09 Jun 2021 16:17 WIB
Komnas HAM dalami TWK lewat BKN

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah minta keterangan perwakilan Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Permintaan keterangan masih terkait penyelesaian aduan tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status aparatur sipil negara (ASN) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, pihaknya mendapatkan penjelasan level kebutuhan asesmen, tata kelola BKN, instrumen, dan metodologi yang dilakukan saat TWK serta instansi mana yang ikut terlibat dalam pelaksanaannya.

"Dan informasi ini terkonfirmasi, seperti yang juga kami dapatkan dari pihak lain," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (9/6).

Anam menerangkan, informasi yang telah diberikan terbilang runut dari awal sampai akhir pelaksanaan TWK. Namun, ada sejumlah pendalaman yang perlu dilakukan lagi sehingga pekan depan akan dijadwalkan permintaan klarifikasi lanjutan.

"Karena memang ada beberapa pendalaman yang harus ditelusuri kembali dan sebagainya, kami juga jadwalkan kembali minggu depan bisa bertemu lagi dengan rekan-rekan BKN," ucapnya.

Diketahui, dalam pelaksanaan TWK BKN bekerja sama dengan KPK. Di sisi lain beberapa lembaga turut terlibat, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

"Seluruh instansi pelaksana asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers, Jakarta, Rabu (5/5).

Ghufron menjelaskan, lima instansi bersama BKN dibagi dalam tiga kelompok peran. Dinas Psikologi TNI AD dan BAIS berperan dalam pelaksanaan tes indeks moderasi bernegara-(68) dan integritas.

Sponsored

BIN dan BNPT berperan dalam pelaksanaan profiling. BAIS, Pusat Intelijen TNI AD, dan BNPT berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK. "BKN bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI AD dan Dinas Psikologi TNI AD menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK," jelas Ghufron.

Sementara aspek-aspek yang diukur dalam asesmen terbagi jadi tiga, yaitu integritas, netralitas ASN, dan antiradikalisme. Adapun rangkaian ini dilakukan sebagai bagian alih status pegawai komisi antikorupsi menjadi ASN sebagaimana amanat Undang-undang KPK hasil revisi.

Diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK. Dari jumlah itu 51 orang dipecat dan sisanya akan dibina lagi. Pelaksanaan TWK yang diduga bermasalah menjadi dasar pelaporan 75 pegawai kepada Komnas HAM.

Berita Lainnya
×
tekid