sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM dorong pengungkapan dugaan kekerasan seksual di Magelang

Kekerasan seksual di Magelang diduga terjadi sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 02 Sep 2022 13:19 WIB
Komnas HAM dorong pengungkapan dugaan kekerasan seksual di Magelang

Komnas HAM meminta kepolisian untuk mengusut dugaan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal ini terkait dengan adanya dugaan tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang pada 7 Juli 2022.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi sebelumnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan pelecehan dengan pihak terlapor adalah Brigadir J. Putri mengatakan, peristiwa tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Laporan tersebut kemudian dihentikan penyidikannya oleh kepolisian pada Jumat (12/8), sebab tidak ditemukan peristiwa pidananya.

Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual yang ditemukan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan terjadi sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

"SP 3 nya polisi itu adalah untuk laporan pelecehan seksual yang tanggal 8 Juli. Sementara, yang disampaikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan adalah peristiwa tanggal 7 (Juli) di Magelang, yang belum pernah diselidiki oleh pihak kepolisian," ujar Sandra dalam keterangannya di Kantor Komnas HAM, Jumat (2/9).

Sandra menilai, dalam rangkaian pengusutan peristiwa pembunuhan Brigadir J, pihak kepolisian seharusnya turut melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan kekerasan seksual. Sebab, ditegaskannya, kekerasan seksual bukan merupakan delik aduan.

"Jadi, apakah diadukan atau tidak, harusnya kalau memang ada indikasi awal, polisi dapat melakukan penyelidikan," ujarnya.

Dikatakan Sandra, pihaknya bersama Komnas Perempuan sudah melakukan pertemuan dengan Putri sebanyak dua kali. Adapun kedua pertemuan tersebut berlangsung pada Minggu (21/8) dan Selasa (23/8).

Sponsored

Sementara, imbuh Sandra, Komnas Perempuan sebelumnya telah dua kali bertemu dengan Putri. Pertemuan tersebut dilakukan sebelum bergabung dengan tim Komnas HAM, sebab Komnas Perempuan sudah terlibat dalam tim terpadu penanganan kekerasan seksual.

"Kami sama-sama telah meminta keterangan dari Ibu PC dua kali, pasca dua pertemuan yang dihadiri hanya oleh Komnas Perempuan. Dan kami juga minta keterangan dari pihak-pihak lain," tutur Sandra.

Terkait dugaan kekerasan seksual yang diduga melatarbelakangi peristiwa pembunuhan Brigadir J, Sandra menyebut, hal itu dapat berhubungan. Namun, menurutnya, yang terpenting adalah pembuktian dari dugaan kekerasan seksual itu dalam perkara ini.

"Bagi kami yang penting adalah sekarang mengungkap dulu, apakah betul terjadi atau tidak. Jadi itu yang penting, karena kan kami tidak menyimpulkan, karena itu bukan tugas Komnas HAM dan Komnas Perempuan, tapi kami menemukan indikasi. Dan ini yang perlu didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian."

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid