sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM pastikan penetapan tersangka Ferdy Sambo tak pengaruhi penyelidikan

Penetapan tersangka Ferdy Sambo hanya memepengaruhi teknis penyidikan Komnas HAM.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 10 Agst 2022 11:59 WIB
Komnas HAM pastikan penetapan tersangka Ferdy Sambo tak pengaruhi penyelidikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, penetapan tersangka Ferdy Sambo tidak pengaruhi penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

"Apakah nanti (penetapan tersangka Ferdy Sambo) akan berpengaruh terhadap proses yang ada di kami? Secara substansi sebenarnya tidak terpengaruh, mungkin secara teknis ada pengaruh," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/8).

Anam menuturkan, pengaruh teknis yang dimaksud yakni terkait lokasi pemeriksaan Ferdy Sambo. Sebab, hingga saat ini Ferdy Sambo masih ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.

"Misalnya, apakah nanti bisa kita meminta keterangan sama Pak FS di Komnas HAM, ataukah di tempat Brimob, atau di Pidum. Kami berharap kami masih bisa meminta keterangan Pak FS di Komnas HAM," ujar Anam.

Kendati demikian, imbuh Anam, Komnas HAM mengapresiasi proses penetapan tersangka yang dilakukan tim penyidik Polri dalam kasus ini. Pihaknya menghormati proses hukum yang diambil oleh kepolisian.

"Kami menghormati proses hukum yang sudah diambil oleh teman-teman di kepolisian, dan kami mengapresiasi proses penetapan tersangka. Sekian tersangka sudah diambil, termasuk juga Pak Ferdy Sambo," ucapnya.

Perkembangan terakhir, Polisi akan melakukan penahanan terhadap Pati Yanma Polri Irjen Ferdy Sambo. Penahanan terhadap Sambo dilakukan setelah dirinya jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, lokasi penahanan Irjen Sambo belum ditentukan. Namun saat ini, Sambo masih ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.

Sponsored

"Tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Berita Lainnya
×
tekid