sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM hingga KPAI temui Moeldoko, ini yang dibahas

KuPP-Moeldoko bahas sejumlah persoalan di lembaga pemasyarakatan.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Sabtu, 17 Apr 2021 14:47 WIB
Komnas HAM hingga KPAI temui Moeldoko, ini yang dibahas

Perwakilan lima lembaga yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) mengadakan audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, Jumat (16/4), untuk membahas program pencegahan kekerasan dan penyiksaan di institusi negara.

KuPP terdiri dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ombudsman RI.

Dalam pertermuan tersebut turut dibahas ruang lingkup perjanjian kerjasama terkait pemantauan lapas, rutan serta tempat-tempat terjadinya pencabutan kebebasan tahanan lainnya. Diharapkan, kerjasama tersebut dapat memperkuat mekanisme pencegahan terhadap penyiksaan dan penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.

“Selama ini KSP selalu berupaya secara responsive untuk menerima penuh seluruh rekomendasi dalam menindaklanjuti kejahatan terkait HAM dan perlindungan bagi setiap warga negara, sebab ini sebagai peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan dan dalam rangka menghadirkan negara untuk perlindungan warga negara dari berbagai masalah HAM,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan pers tertulis, Sabtu (17/4).

KuPP juga menyampaikan banyaknya permasalahan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan daerah, termasuk kasus kekerasan terhadap anak. Untuk itu KuPP telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk pembinaan dan memperbaiki sistem lembaga pemasyarakatan perlu.

“Hasil pantauan KPAI ada 15,7% anak tidak didampingi saat berproses dengan hukum, 44% anak mendapatkan tindak kekerasan, serta hanya 3% yang dilakukan tindak lanjut di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” tutur Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto.

KuPP menyampaikan, persoalan lembaga pemasyarakatan saat ini  bukan hanya over kapasitas, tetapi juga pembinaan atau perbaikan bagi SDM (sumber daya manusia) dan SOP-nya (standar operasional prosedur).

Hadir dalam audiensi ini Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Ketua KPAI Susanto, Wakil ketua LPSK Maneger Nasution, anggota Ombudsman RI Widijantoro, Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, dan Koordinator Pelaksana Program Pencegahan Penyiksaan Antonio Pradjasto.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid