Komnas HAM identifikasi keterangan 19 pegawai KPK
Komnas HAM menjadwalkan pemanggilan pimpinan KPK dan lembaga terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK pada pekan depan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengidentifikasi dan merapikan keterangan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait penanganan aduan tes wawasan kebangsaan (TWK), asesmen untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, sudah 19 pegawai komisi antirasuah yang memberikan keterangannya.
"Kami akan mengidentifikasi dan merapikan keterangan yang diperoleh dari pegawai KPK untuk kami konfirmasikan ke pimpinan KPK dan pimpinan lembaga terkait lainnya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/6).
Pekan depan, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK dan lembaga lainnya terkait pelaksanaan TWK. Beka berharap, semua yang bakal dimintai keterangan dapat kooperatif.
Dirinya mendorong demikian lantaran itu bagian dari klarifikasi serta konfirmasi aduan dan informasi yang beredar. "Ini jadi kesempatan yang baik bagi pimpinan KPK maupun juga pimpinan lembaga lain untuk menjernihkan semua persoalan terkait dengan TWK," jelasnya.
Dalam TWK, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos. Dari jumlah itu, 51 dipecat dan 24 akan dibina lagi. Adapun 1.271 yang lolos telah dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6).