sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM kembali periksa tim Siber Bareskrim besok

Sebelumnya, Komnas HAM memperoleh keterangan cukup detail terhadap 10 dari 15 ponsel yang telah selesai diperiksa tim Siber Bareskrim Polri.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 08 Agst 2022 18:37 WIB
Komnas HAM kembali periksa tim Siber Bareskrim besok

Komnas HAM akan melanjutkan permintaan keterangan terkait ponsel yang diperiksa tim Siber Bareskrim Polri dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan pers, Senin (8/8).

Sebelumnya, Komnas HAM memperoleh keterangan cukup detail terhadap 10 dari 15 ponsel yang telah selesai diperiksa tim Siber Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jumat (5/8) pekan lalu.

"Besok juga masih ada pemeriksaan untuk Siber. Kemarin Pak Beka mengumumkan, dari 15 HP masih ada 5 HP yang belum diberikan keterangan karena masih proses, dan itu akan diselenggarakan besok," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Selain pemeriksaan Siber, kata Anam, pekan ini Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan terkait hasil uji balistik. Pemeriksaan hasil uji balistik akan dilakukan dengan meminta keterangan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Rabu (10/8).

Lebih lanjut, Anam mengungkapkan, hari ini (8/8) pihaknya memeriksa tim dokter dan kesehatan (dokkes) di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, Anam tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pendalaman informasi dan jalannya pemeriksaan di RS Kramat Jati.

"Kita juga mendalami soal dokkes, terus kita sandingkan dengan beberapa keterangan. Hari ini, tim sedang berproses di RS Kramat Jati untuk melengkapi beberapa informasi," ujarnya.

Sebelumnya, pada pemeriksaan pekan lalu, Komnas HAM menganalisis sejumlah temuan digital dari belasan ponsel yang dikumpulkan tim Siber Bareskrim Polri. Di antaranya, foto, dokumen, kontak, akun, percakapan, dan lainnya.

Hasil pemeriksaan dari 10 ponsel tersebut lantas dicocokkan dengan data yang dimiliki Komnas HAM. Dari pendalaman tersebut, pihaknya mengonfirmasi sejumlah keterangan yang diperoleh dari keluarga dan kekasih Brigadir J di Jambi.

Sponsored

"Yang tidak kalah pentingnya itu adalah soal constraints waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Bahan-bahan yang kami dapatkan dari Jambi itu terkonfirmasi. Satu, soal constraints waktunya. Yang kedua, adalah soal substansinya," terang Anam.

Selain itu, Komnas HAM juga mendapatkan penjelasan tentang langkah-langkah yang dilakukan tim Siber Bareskrim Polri untuk memeriksa belasan ponsel tersebut, di antaranya terkait penggunaan alat dan metode yang digunakan.

"Kami dijelaskan dengan sangat luas penggunaan alatnya, metode yang digunakannya, dan logika pekerjaannya. Bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansi," paparnya.

Kendati demikian, Anam menyebut, Komnas HAM belum dapat menyampaikan informasi lebih perinci tentang pemilik 15 ponsel yang diperiksa. Alasannya, informasi ini masih akan dilakukan proses pendalaman keterangan.

"Kalau pertanyaannya itu HP-nya siapa, mereknya apa, itu bagian dari yang mau kami dalami, mau kita sinkronisasi dengan bahan-bahan yang sebelumnya kami dapat sehingga kami tidak bisa menyebutkan itu HP-nya siapa, merknya apa jenisnya apa," urainya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid