sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM pertanyakan penggusuran Tamansari

Selama belum ada putusan hukum mengikat, Pemerintah Kota Bandung tak bisa melakukan penggusuran.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 13 Des 2019 21:01 WIB
Komnas HAM pertanyakan penggusuran Tamansari

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mengaku kaget dengan penggusuran di kawasan RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat. Hal itu lantaran masih ada proses hukum yang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Bandung.

Menurutnya, Komnas HAM telah berulang kali mengupayakan proses mediasi ihwal penertiban Tamansari, sejak Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Hasilnya, sebagian warga sepakat untuk direlokasi, sementara yang lain memilih menempuh jalur hukum di PTUN.

"Kita memang kaget tiba-tiba digusur. Kenapa proses hukum PTUN masih berjalan, tiba-tiba ada eksekusi (penggusuran). Kita lihat juga ada praktik kekerasan (oleh aparat)," kata Taufan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

Menurutnya, selama belum ada putusan hukum mengikat, Pemerintah Kota Bandung tak bisa melakukan penggusuran. "Karena apa pun, apalagi proses hukum masih berjalan, tindakan yang kasar seperti itu tidak dibenarkan," katanya.

Dia mengatakan, Komnas HAM menilai polisi telah melanggar standar operasional prosedur atau SOP dalam penggusuran tersebut. Karena itu Komnas HAM mendesak Polri untuk mengusut peristiwa itu, dan memberi sanksi terhadap para pelakunya.

Komnas HAM juga telah melakukan komunikasi dengan Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi, agar menindak tegas aparat yang melakukan kekerasan. Namun, Taufan mengaku belum mendapat respons atas permintaan tersebut.

"Pelakunya harus diperiksa. Ini menyalahi SOP. Polisi tidak boleh melakukan kekerasan dalam satu proses penegakan hukum," katanya.

Penggusuran di Tamansari mendapat penolakan dari warga dengan melempari aparat dengan batu. Aparat kepolisian yang mengawal penggusuran, menembakkan gas air mata kepada warga. 

Sponsored

Polisi juga melakukan kekerasan dengan melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap warga yang tertangkap. Kekerasan yang dilakukan aparat, terekam dalam video yang beredar di dunia maya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan, polisi menangkap 25 orang dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan kepada warga yang melakukan pelemparan batu.

"Sebanyak 25 orang diamankan dan dipilah untuk menjalani pemeriksaan urine dan terkait perbuatan yang dilakukan, selebihnya diserahkan ke Satpol PP dan diserahkan ke orang tua," katanya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid