sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM mundurkan jadwal uji balistik kasus yang menewaskan Brigadir J

Perubahan jadwal dilakukan sebab timsus Polri masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 02 Agst 2022 16:23 WIB
Komnas HAM mundurkan jadwal uji balistik kasus yang menewaskan Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan perubahan jadwal pemeriksaan terkait uji balistik dalam kasus baku tembak di rumah dinas eks-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan terkait uji balistik dilakukan menjadi Jumat (5/8).

"Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari Rabu, 3 Agustus 2022, menjadi Jum'at, 5 Agustus 2022," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8).

Perubahan jadwal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri. Perubahan jadwal dilakukan sebab timsus Polri masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM.

Hal ini, kata Anam, diharapkan dapat memaksimalkan pemeriksaan melalui permintaan keterangan terkait uji balistik terhadap tim Puslabfor Mabes Polri.

"Komnas HAM berharap perubahan jadwal yang ada bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dan fakta," ujar Anam.

Pemeriksaan terkait uji balistik berkaitan dengan penggunaan senjata yang ada dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Pemeriksaan berikutnya pada Rabu terkait uji balistik. Ini memang untuk melihat sebenarnya, ini senjata siapa? Pelurunya karakternya apa? Ini terkait penggunaan senjata," kata Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/8).

Anam menyebut, pihaknya akan meminta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk datang ke Kantor Komnas HAM guna dilakukan permintaan keterangan terkait uji balistik.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid