sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas Perempuan ingatkan publik tak berasumsi soal kondisi istri Ferdy Sambo

Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani menyebut, Putri perlu diberikan ruang pemulihan dari kondisi yang dialaminya.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 09 Agst 2022 08:37 WIB
Komnas Perempuan ingatkan publik tak berasumsi soal kondisi istri Ferdy Sambo

Komnas Perempuan mengingatkan publik, agar tidak berspekulasi terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi (PC). Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani menyebut, Putri perlu diberikan ruang pemulihan dari kondisi yang dialaminya.

"Kita butuh memberikan ruang kepada Ibu PC untuk bisa pulih supaya dia bisa memberikan keterangan lebih lanjut," kata Andy di Kantor Komnas HAM, dikutip Selasa (9/8).

Andy menjelaskan, pihaknya pernah bertemu dengan Putri usai menerima keterangan adanya pelaporan dugaan kekerasan seksual. Pertemuan tersebut dilakukan Komnas Perempuan untuk mengetahui kondisi Putri.

"Memang kami pernah bertemu dengan Ibu PC, dan itu juga yang menjadi posisi Komnas Perempuan, meminta agar tidak membuat spekulasi macam-macam dulu terkait kasusnya. Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami pernah bertemu dengan Ibu PC untuk mengetahui kondisi Ibu PC," jelas Andy.

Lebih lanjut, Andy mengatakan, yang perlu dipahami publik adalah Putri sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum dalam posisi kasus pelaporan sebagaimana dilindungi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, Putri sebagai pelapor memang secara hukum harus dianggap korban kekerasan seksual.

"Karena itu spekulasi-spekulasi seperti ini tidak akan membantu proses pemulihannya," ujar Andy.

Andy juga meminta agar publik tidak berasumsi istri Irjen Ferdy Sambo dalam keadaan baik-baik saja, usai kemunculannya di Mako Brimob beberapa waktu lalu. Bahkan pada kesempatan tersebut, Putri memberikan keterangan di hadapan media.

"Kami ingin menegaskan bahwa upaya pemulihan korban itu lebih kompleks dari yang kita perhatikan. Jadi, tidak semata-mata hadir di publik, kita mengasumsikan bahwa semua hal baik-baik saja," terangnya.

Sponsored

Hal tersebut, akan jadi bagian dari diskusi tim Komnas Perempuan dalam proses pemeriksaan berikutnya. 

Selain itu, UU TPKS tidak hanya bicara terkait proses hukum saja. Namun, ada hal-hal yang perlu dilakukan dengan melihat kondisi korban, seperti dukungan psikologis ketika korban sebagai pelapor merasa terguncang.

Andy menilai, upaya dukungan dan pendampingan psikologis terhadap Putri sudah dilakukan, sehingga ia bisa melewati situasi yang sulit.

"Kami mengamati, upaya untuk memberikan kekuatan psikologis sehingga Ibu PC kemudian bisa melewati situasi-situasi yang sangat sulit itu sebetulnya telah dilakukan, dan memang saat ini kita melihat kondisi beliau, kemarin sudah hadir di muka publik," ujar Andy.

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM meminta dukungan Komnas Perempuan dalam penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komnas HAM melihat adanya kemungkinan memeriksa Putri untuk melengkapi keterangan. Oleh karena itu, upaya pemeriksaan dipercayakan kepada Komnas Perempuan.

Upaya tersebut dilakukan lantaran Komnas Perempuan dinilai lebih berpengalaman dalam menangani isu yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Komnas Perempun diharapkan mengungkap masalah ini dengan sebaik-baiknya.

"Kami menyepakati untuk meminta dukungan dari Komnas Perempuan terkait penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan kekerasan seksual," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (8/8).

Berita Lainnya
×
tekid