sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kompolnas akan awasi Polri untuk penuhi rekomendasi Komnas HAM

Kompolnas akan mengawasi keberlanjutan perkara tersebut sampai ke pengadilan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 09 Jan 2021 09:04 WIB
Kompolnas akan awasi Polri untuk penuhi rekomendasi Komnas HAM

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja Komnas HAM dalam mengusut peristiwa meninggalnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan, pihaknya akan mengawal pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM oleh kepolisian.

"Kompolnas selaku pengawas fungsional akan memantau tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak Polri," katanya saat dikonformasi Alinea, Sabtu (9/1).

Menurut Albertus, salah satu rekomendasi dari Komnas HAM yang meminta kasus dilanjutkan hingga pengadilan akan mendapatkan pengawasan penuh. Nantinya, masyarakat pun akan lebih mengetahui kebenarannya dalam persidangan.

Sponsored

"Kami akan mengikuti terus karena pengadilan tentu akan mampu membuat perkara ini semakin jelas," ujarnya.

Komnas HAM sebelumnya menyatakan, terjadi pelanggaran HAM dalam peristiwa tewasnya empat dari enam anggota Laskar FPI. Pasalnya, empat anggota Laskar FPI itu ditembak hingga tewas di dalam mobil.

Komnas HAM kemudian merekomendasikan kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Selain untuk keadilan, penegakan hukum atas terbunuhnya empat laskar FPI juga agar dapat menggali keterangan lebih lengkap.

Berita Lainnya
×
tekid