sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kompolnas dorong sidang kode etik Sambo agar segera dipecat dari Polri

Poengky menyampaikan, pihaknya akan hadir pada sidang tersebut untuk memastikan Sambo ditendang dari Korps Bhayangkara.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 18 Agst 2022 11:27 WIB
Kompolnas dorong sidang kode etik Sambo agar segera dipecat dari Polri

Komisi Kepolisan Nasional mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera memecat Irjen Ferdy Sambo. Pemecatan dilakukan mengingat Pati Yanma Polri itu adalah dalang utama pembunuhan terhadap Brigadir J.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, proses pemecatan dapat dimulai dengan sidang kode etik terhadap Sambo. Putusan PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat adalah harapan Kompolnas bagi jenderal bintang dua itu.

"Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH (pecat)," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (18/8).

Poengky menyampaikan, pihaknya akan hadir pada sidang kode etik tersebut untuk memastikan Sambo ditendang dari Korps Bhayangkara. Untuk itu, pihaknya menunggu jadwal sidang tersebut digelar.

"Kompolnas akan hadir dalam sidang kode etik tersebut," ujar Poengky.

Pekan lalu, Komnas HAM mengantongi sejumlah pengakuan dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pengakuan tersebut diperoleh dari permintaan keterangan yang dilakukan Komnas HAM pada 12 Agustus lalu di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo mengaku dirinya paling bertanggung jawab dalam peristiwa tewasnya Brigadir Yosua.

"Dalam permintaan keterangan tersebut, ada satu hal yang tadi kami dapatkan. Pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Taufan dalam keterangan pers usai pemeriksaan, Jumat (12/8).

Sponsored

Kemudian, lanjut Taufan, Irjen Ferdy Sambo juga mengakui merekayasa fakta dan informasi dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Rekayasa tersebut berakibat pada berubahnya konstruksi cerita di perkara tersebut.

"Dia (Irjen Ferdy Sambo) mengakui bahwa sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal. Sehingga pada tahap-tahap awal misalnya, yang terbangun kontruksi ceritanya, konstruksinya berubah," ujarnya.

Dalam pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada Komnas HAM, imbuh Taufan, rekayasa tersebut dirancang olehnya sendiri. Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukan.

"Tapi kemudian tadi diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri, yang dia mengakui bersalah dalam tindakannya merekayasa itu. Itu tadi kurang lebih sudah disampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, termasuk kepada Komnas HAM, kepada masyarakat Indonesia atas tindakannya, seperti yang kami sampaikan merupakan langkah-langkah rekayasa," ucap Taufan.

Berita Lainnya
×
tekid